RADAR PALU – Methanyl Yellow, Rhodamin B, Formalin, Boraks, dan Nitrit menjadi lima parameter utama yang diuji Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu dalam pengawasan takjil hari pertama Ramadan 1447 H/2026 M di Pasar Ramadan kawasan Kantor Wali Kota Palu.
Kepala Balai POM di Palu, Mardianto, mengatakan pengujian dilakukan menggunakan Rapid Test Kit guna memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat bebas dari bahan kimia berbahaya.
“Parameter ini kami prioritaskan karena kerap disalahgunakan dalam pangan dan berisiko bagi kesehatan jika dikonsumsi,” ujar Mardianto.
Methanyl Yellow dan Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang dilarang digunakan dalam pangan. Sementara formalin dan boraks adalah bahan kimia industri yang sering disalahgunakan sebagai pengawet atau pengenyal makanan. Adapun nitrit diawasi karena penggunaannya harus sesuai dengan ambang batas yang diizinkan.
Sampel yang diuji meliputi berbagai jenis takjil seperti minuman dan es, puding, kue tradisional, batagor, pentol, empek-empek, hingga keripik yang dijual di lokasi pasar Ramadan.
Selain pengujian sampel, BPOM Palu juga memberikan edukasi kepada pedagang dan pengunjung mengenai bahaya bahan kimia terlarang serta pentingnya menerapkan prinsip keamanan pangan.
“Pengawasan ini bersifat preventif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan pangan,” tegas Mardianto.
BPOM Palu memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan.(*)
Editor : Mugni Supardi