RADAR PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan mahasiswa Universitas Tadulako dalam rangka penelitian penulisan hukum terkait pengelolaan royalti lagu dan/atau musik, Rabu (18/2).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah ini menjadi bagian dari kajian akademik mengenai perlindungan hak cipta di Indonesia, khususnya dalam implementasi pengelolaan royalti di daerah.
Dalam sesi wawancara dan diskusi, mahasiswa menggali informasi mengenai tugas dan kewenangan Kementerian Hukum pada bidang kekayaan intelektual, terutama terkait hak cipta lagu dan/atau musik.
Pembahasan juga menyoroti mekanisme pengelolaan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) serta peran Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sebagai lembaga yang mengoordinasikan penghimpunan dan pendistribusian royalti secara nasional.
Selain itu, mahasiswa turut menelusuri keberadaan LMK di Kota Palu, prosedur pendaftaran keanggotaan bagi pencipta dan pelaku seni, serta mekanisme pembayaran royalti oleh pelaku usaha yang memanfaatkan musik di ruang publik, termasuk sektor kafe.
Diskusi juga membahas aspek sosialisasi dan pengawasan, tingkat kesadaran serta kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran royalti, hingga tantangan dalam penegakan hukum atas pelanggaran hak cipta.
Berdasarkan pengalaman Kanwil Kemenkum Sulteng, masih terdapat hambatan berupa rendahnya literasi hukum sebagian pelaku usaha serta keterbatasan pengawasan di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi atas inisiatif akademik tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemerintah penting dalam memperkuat literasi hukum masyarakat.
“Kegiatan penelitian ini menjadi ruang kolaboratif antara dunia akademik dan pemerintah dalam memperkuat literasi hukum, khususnya terkait hak cipta dan pengelolaan royalti musik,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pembayaran royalti memerlukan edukasi berkelanjutan serta sinergi antar pemangku kepentingan agar perlindungan hak cipta dapat berjalan optimal.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi guna mendorong penguatan kebijakan serta praktik perlindungan hak cipta yang lebih efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. ***