RADAR PALU - Suasana di Kantor DPRD Kota Palu kembali diwarnai suara tuntutan dari warga Kelurahan Poboya, Rabu (18/2/2026).
Mereka datang bukan untuk pertama kali. Persoalan tambang di wilayah lingkar tambang itu dinilai belum juga menemukan jalan tengah.
Koordinator lapangan warga, Ratni, dalam orasinya menegaskan kekecewaan masyarakat atas belum adanya realisasi penertiban tambang liar.
“Kemarin saudara-saudara kami sudah berulang kali berorasi, tapi sampai hari ini belum ada realisasi,” ujarnya.
Warga menuntut aparat penegak hukum segera menertibkan aktivitas tambang ilegal yang disebut merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan mereka.
Selain penertiban, warga juga meminta diberikan ruang melalui skema padat karya untuk ikut mengelola wilayah tambang sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Ratni, masyarakat setempat ingin terlibat langsung dan tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
Mereka juga meminta DPRD berkoordinasi dengan pihak perusahaan tambang resmi, termasuk PT Citra Palu Mineral (CPM), terkait dugaan pencemaran lingkungan di Poboya.
“Kami minta kondisi pencemaran diperbaiki, karena kerusakan masih terus terjadi,” tegasnya.
Dalam tuntutan tersebut, warga turut menyoroti keterlibatan pihak luar dalam aktivitas tambang. Mereka berharap pemerintah memberi akses lebih besar kepada penduduk asli untuk mengelola sumber daya di sekitar mereka.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berjalan tertib.***
Editor : Muhammad Awaludin