RADAR PALU - Di tengah rutinitas pelayanan yang berjalan seperti biasa, Pemerintah Kota Palu menerima kabar dari Jakarta.
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) resmi disematkan Kementerian PAN-RB dalam ajang SAKIP ZI Award, Rabu (11/2/2026).
Penghargaan itu diterima Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, didampingi Kepala DPMPTSP Amiruddin dan perwakilan UPTD Puskesmas Talise.
Bagi sebagian orang, WBK mungkin sekadar singkatan. Namun di baliknya ada proses panjang pembenahan tata kelola dan pelayanan publik.
Evaluasi dilakukan terhadap akuntabilitas kinerja, transparansi layanan, hingga komitmen membangun zona integritas.
Pemkot Palu menyebut capaian ini bukan hasil kerja semalam. Ada tahapan pembenahan sistem, penguatan pengawasan, hingga perbaikan standar layanan di sejumlah unit kerja.
Pelayanan perizinan dan layanan kesehatan menjadi bagian yang ikut dievaluasi dalam proses tersebut.
Predikat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi bukan hanya dokumen administrasi, tetapi menyentuh cara aparatur bekerja melayani warga.
Pemerintah kota berharap capaian ini tidak berhenti sebagai simbol. Tantangannya adalah menjaga konsistensi pelayanan tetap profesional dan bersih.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan pada piagam yang diterima, melainkan pada rasa percaya masyarakat.***
Editor : Muhammad Awaludin