Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Delapan Tahun di Huntara, Penyintas Hutan Kota Minta Kepastian Hunian

Annisa Wibdy • Rabu, 11 Februari 2026 | 16:19 WIB
Warga Huntara Hutan Kota pertemuan dengan Dinas Perkim Kota Palu membahas kepastian hunian tetap bagi penyintas, Rabu (1122026).
Warga Huntara Hutan Kota pertemuan dengan Dinas Perkim Kota Palu membahas kepastian hunian tetap bagi penyintas, Rabu (1122026).

RADAR PALU - Warga Huntara Hutan Kota kembali menyuarakan harapan yang sama: kepastian tempat tinggal tetap.

Hampir delapan tahun setelah bencana, sebagian penyintas masih bertahan di hunian sementara tanpa kejelasan kapan bisa pindah ke rumah permanen. 

 

 

 

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu menggelar pertemuan dengan warga Huntara Hutan Kota, Rabu (11/2/2026). 

Pertemuan itu dihadiri perwakilan lima huntara yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Miskin Kota, yakni Huntara Hutan Kota, Dupa, Kupukulu, Asam Tiga, dan Mamboro.

Koordinator Jaringan Rakyat Kecil (Jarak) Sulteng sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Miskin Kota, Hasna Pabbi, mengatakan masih banyak penyintas yang belum mendapat hunian tetap.

“Yang tergabung di sini teman-teman dari lima huntara, ditambah warga miskin kota yang masih butuh perhatian pemerintah, khususnya soal hunian layak,” ujarnya. 

Sebagian warga Huntara Hutan Kota merupakan penyintas yang sebelumnya tinggal di wilayah Komodo. Mereka memiliki identitas kependudukan resmi.

Hasna menegaskan, warga tidak menolak penataan. Namun mereka meminta tidak ada penggusuran tanpa solusi yang jelas.

“Harapan kami tidak ada penggusuran tanpa solusi. Warga ini menuntut haknya untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, bukan dipindah dari huntara ke huntara,” katanya.

Warga menginginkan satu lokasi permanen yang tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga ruang membangun usaha dan kehidupan sosial.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perkim yang juga Plt Kepala Dinas, Irvan S.T., M.Si, mengatakan pertemuan tersebut bagian dari fasilitasi pemerintah untuk mencari solusi penataan hunian.

“Kami hadir agar masyarakat bisa mendapatkan hunian yang layak dan representatif,” ujarnya. 

Menurut Irvan, sebagian penyintas sudah menerima hunian tetap melalui program sebelumnya. Namun ada warga yang belum terakomodasi karena terkendala persyaratan administrasi, termasuk alas hak atas tanah.

Data warga yang belum terakomodasi akan divalidasi kembali bersama BPBD Kota Palu.

Tahun ini, pemerintah masih dalam tahap perencanaan program lanjutan. Dinas Perkim juga menggandeng Arsitek Komunitas (Arkom) untuk menyusun konsep hunian berbasis kebutuhan warga.

Konsepnya tidak hanya membangun rumah, tetapi juga mengintegrasikan ruang usaha, misalnya melalui koperasi.

“Tugas pemerintah memastikan masyarakat punya hunian layak agar bisa hidup aman dan nyaman bersama keluarganya,” kata Irvan.***

Editor : Muhammad Awaludin
#penyintas bencana Palu #Koalisi Rakyat Miskin Kota #Hunian tetap Palu #Radar Palu #Dinas Perkim Kota Palu #Huntara Hutan Kota