RADAR PALU - Hampir delapan tahun pascabencana, sebagian penyintas di Palu masih bertahan di hunian sementara. Kepastian bantuan yang dijanjikan belum juga mereka terima.
Didampingi LBH Rakyat, warga dari sejumlah huntara mendatangi DPRD Kota Palu untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mereka pendam.
Aksi digelar Selasa (10/2/2026) oleh warga penyintas yang tinggal di huntara Hutan Kota, Layana, dan Mamboro. Mereka menuntut kejelasan bantuan stimulan dan hunian tetap yang dinilai tak kunjung terealisasi.
Direktur LBH Rakyat, Firmansyah C Rasyid, menyebut sebagian warga belum menerima bantuan stimulan sejak bencana 2018.
“Sudah hampir delapan tahun, bantuan stimulan belum diterima. Baik Rp10 juta untuk rusak ringan, Rp25 juta rusak sedang, maupun Rp50 juta rusak berat. Huntap juga belum ada, termasuk kepastian lahan,” ujar Firmansyah.
Ia mengatakan kondisi di sejumlah huntara kian memprihatinkan. Di huntara Layana, warga menempati lahan yang disebut milik pihak lain, sehingga menimbulkan rasa tidak aman.
Sementara di huntara Hutan Kota, warga disebut diminta untuk segera pindah. Menurut Firmansyah, permintaan itu tak manusiawi jika tidak disertai solusi yang layak, apalagi menjelang Ramadan.
“Kalau diminta pindah, mereka mau ke mana? Informasinya ke Mamboro, tapi kondisinya juga tidak layak. Bangunan sudah rapuh, lantai rusak, dinding ditopang,” katanya.
Ia menegaskan, pemindahan warga harus memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak dasar penyintas.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Palu Rico AT Djanggola menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi warga melalui rapat dengar pendapat bersama pemerintah kota dan OPD terkait.
“Kami akan RDP dengan wali kota dan OPD. Kami juga akan memanggil forum CSR agar ada dukungan dari perusahaan,” ujarnya.
DPRD Palu, kata Rico, juga berencana membentuk panitia khusus setelah RDP untuk menangani persoalan penyintas secara lebih serius.
Terkait rencana pemindahan warga huntara Hutan Kota, Rico menyebut lokasi tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Yang bisa kami lakukan adalah membantu masyarakat mendapatkan alternatif tempat tinggal yang lebih layak,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan berkoordinasi dengan OPD untuk menelusuri kemungkinan lokasi baru bagi penyintas.***
Editor : Muhammad Awaludin