RADAR PALU - Upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Palu mulai diarahkan ke tahap kebijakan. Pemerintah Kota Palu menerima dokumen Rencana Aksi Disabilitas (RAD) hasil kolaborasi lintas pihak.
Dokumen tersebut diserahkan dalam pertemuan di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu, Senin (9/2/2026), sebagai pijakan awal agar rencana yang disusun bersama penyandang disabilitas tidak berhenti di atas kertas.
RAD diserahkan oleh Sasakawa Peace Foundation bersama Sikola Mombine. Dokumen ini merupakan hasil pendampingan dan proses panjang yang melibatkan langsung komunitas penyandang disabilitas di Kota Palu.
Program Officer Peacebuilding Department Sasakawa Peace Foundation, Dissa Syakina Ahdanisa, mengatakan RAD disusun sebagai bentuk kerja bersama untuk menjawab kebutuhan nyata penyandang disabilitas, terutama pascabencana.
RAD tersebut, kata Dissa, dirancang dengan melibatkan berbagai pihak yang selama ini aktif dalam isu disabilitas. Mulai dari Forum Madamba Rara, Sikola Mombine, akademisi, hingga tim Sasakawa Peace Foundation.
Dokumen itu kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Palu untuk dipertimbangkan menjadi dasar kebijakan. Harapannya, RAD dapat diturunkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Wali Kota sekaligus pembentukan kelompok kerja implementasi.
Menurut Dissa, peran pemerintah menjadi kunci agar rencana aksi ini benar-benar berjalan. Akses terhadap pendidikan, pekerjaan, ekonomi, hingga layanan dasar masih menjadi tantangan besar bagi penyandang disabilitas.
“Teman-teman disabilitas termasuk kelompok paling terdampak pascabencana. Penguatan tidak bisa hanya dari komunitas, tapi perlu kebijakan dan kehadiran negara,” ujarnya.
Pertemuan tersebut juga menjadi ruang dialog agar poin-poin dalam RAD dapat diwujudkan secara bertahap dan merata di tingkat kota, bukan sekadar menjadi dokumen administratif.
Konteks Nasional
Di tingkat nasional, pemerintah terus mendorong pengarusutamaan isu disabilitas melalui berbagai regulasi dan rencana aksi daerah. Keterlibatan pemerintah daerah menjadi penentu agar kebijakan inklusif benar-benar menyentuh kebutuhan warga.***