RADAR PALU - Rencana pembongkaran Kantor Wali Kota Palu belum sepenuhnya berjalan di jalur formal. Hingga kini, DPRD Kota Palu mengaku belum menerima pembahasan resmi terkait langkah tersebut.
Di tengah wacana pembangunan kantor baru, Komisi C DPRD menilai masih ada tahapan yang perlu dipastikan, terutama menyangkut anggaran dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengatakan rencana pembongkaran Kantor Wali Kota belum pernah dibahas bersama DPRD.
Baca Juga: Kantor Wali Kota Palu Bakal Dibongkar 2026, Gedung Baru Disiapkan Jadi Pusat Layanan Modern
“Kalau kantor wali kota, belum ada pembahasan dengan kami. Untuk pembongkaran tahun ini, sepertinya belum ada,” kata Abdurahim, Jumat (6/2/2026).
Menurutnya, pembahasan yang mungkin baru berjalan masih sebatas persiapan penghapusan aset, bukan pada pembangunan fisik.
Abdurahim menyebut pembangunan kantor wali kota baru diperkirakan baru dibahas pada 2027. Itu pun, kata dia, sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah.
“Kita juga belum tahu kondisi anggaran ke depan, apalagi masih ada efisiensi. Banyak kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas dibanding kantor wali kota,” ujarnya.
Ia menilai kondisi kantor wali kota saat ini masih layak digunakan. Karena itu, rencana pembangunan baru perlu dipertimbangkan secara matang dan realistis.
Sebelumnya, dalam rapat pelaksanaan pembangunan Gedung Government Service Center (GSC), Kamis (29/1/2026), Pemkot Palu menyebut pembangunan kantor baru sebagai bagian dari transformasi wajah kota.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menegaskan pembangunan kantor baru bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas layanan publik.
“Kita bisa lihat kantor wali kota sekarang sudah tidak representatif pascagempa. Jadi memang perlu pembaruan,” ujar Hadianto.
Ia menyebut perencanaan telah dimatangkan dan menargetkan pembongkaran gedung lama serta pembangunan kantor baru dapat dimulai pada 2026.***
Editor : Muhammad Awaludin