Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Baznas Kota Palu Klarifikasi Pemotongan Gaji Guru: Untuk Zakat, Bukan Sepihak

Annisa Tri Yusnida • Kamis, 5 Februari 2026 | 14:24 WIB
Ketua Baznas Kota Palu, Muchlis A. Mahmud, menjelaskan mekanisme pemotongan gaji guru untuk zakat mal kepada media, Selasa (3/2/2026).
Ketua Baznas Kota Palu, Muchlis A. Mahmud, menjelaskan mekanisme pemotongan gaji guru untuk zakat mal kepada media, Selasa (3/2/2026).

RADAR PALU - Isu pemotongan gaji guru di Kota Palu sempat menghebohkan publik. Banyak yang mengira tindakan itu dilakukan sepihak, padahal menurut Baznas, pemotongan tersebut merupakan mekanisme zakat yang disosialisasikan secara resmi.

Ketua Baznas Kota Palu, Muchlis A. Mahmud, menegaskan bahwa gaji guru yang dikenakan zakat 2,5% sudah melalui prosedur transparan, termasuk koordinasi dengan Kemenag, dan disalurkan kepada mustahik yang tepat.

 

 

 

Pemotongan gaji guru sempat ramai diperbincangkan di media sosial, memicu persepsi negatif di kalangan pegawai dan masyarakat. Banyak yang mengira Baznas melakukan pemotongan secara sepihak. 

Muchlis menegaskan, pemotongan gaji tersebut bukan bentuk pungutan sepihak, melainkan penyaluran zakat mal bagi yang sudah wajib membayar. “Cara menagih kita dengan sosialisasi, dengan memperhitungkan berapa kisaran gaji orang tersebut,” jelasnya di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Ia menambahkan, simpang siur yang beredar di dunia maya menjadi sumber kekhawatiran. Padahal, alur pengumpulan dan penyaluran zakat sudah jelas dan amanah. Zakat yang dikumpulkan Baznas ditujukan kepada mustahik, mulai dari pemulung, penyapu jalan, honorer, guru ngaji, hingga fakir miskin. 

“Kami membantu pegawai yang gajinya sudah memenuhi wajib zakat mal, dan ini sudah disosialisasikan semua, bahkan oleh Kemenag,” tegas Muchlis.

Baznas Kota Palu berharap masyarakat dapat memahami program ini secara utuh, tanpa tergiring opini miring yang bisa merusak kepercayaan. Program ZIS (Zakat, Infaq, Sedekah) ini bukan hanya membantu muzakki membersihkan hartanya, tetapi juga mendukung kesejahteraan mustahik di Kota Palu.

“Percayakan Baznas untuk mengumpulkan ZIS, insyaallah amanah dan tepat sasaran,” pungkas Muchlis.***

Editor : Muhammad Awaludin
#pemotongan gaji guru #Zakat mal Kota Palu #Radar Palu #Mustahik Palu #BAZNAS Palu #sosialisasi ZIS