Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Parkir GBK Palu Jadi Sorotan, Wewenangnya Ternyata Bukan di Dishub

Annisa Wibdy • Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02 WIB
Aktivitas kendaraan di kawasan Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu yang pengelolaan parkirnya berada di luar kewenangan Dishub Kota Palu.
Aktivitas kendaraan di kawasan Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu yang pengelolaan parkirnya berada di luar kewenangan Dishub Kota Palu.

RADAR PALU - Warga Kota Palu kerap bertanya-tanya soal pengelolaan parkir di kawasan di Gelora Bumi Kaktus (GBK) , mulai dari tarif hingga ke mana retribusi disetorkan.

Di tengah berbagai asumsi yang beredar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu akhirnya meluruskan posisi kewenangannya.

 

 

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto, memastikan bahwa pengelolaan parkir di kawasan GBK bukan berada di bawah tanggung jawab Dishub.

Menurut Trisno, kawasan GBK merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang pengelolaannya berada di bawah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). 

“Kalau parkir di GBK, itu bukan kewenangan kami. Pengelolaannya ada di mereka,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Ia menyebut, Dishub Kota Palu tidak menerima setoran apa pun dari aktivitas parkir di kawasan tersebut.

“Uangnya juga tidak masuk ke kami,” ujarnya singkat. 

Trisno menjelaskan, Dishub sebelumnya sempat berinisiatif meminta agar juru parkir di kawasan GBK didaftarkan secara resmi untuk kepentingan pendataan.

Namun, rencana tersebut tidak berlanjut karena pihak pengelola memilih mengatur parkir secara mandiri.

“Kami sudah pernah minta supaya didaftarkan, tapi mereka menyampaikan akan mengelola sendiri,” jelasnya.

Karena berada di luar wilayah kelola Pemerintah Kota Palu, Dishub pun tidak memiliki dasar kewenangan untuk mengatur atau menarik retribusi parkir di kawasan tersebut.

“Untuk kejelasan, sebaiknya langsung ditanyakan ke pengelola GBK atau Dispora,” tambah Trisno.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Dispora Sulteng #Radar Palu #parkir GBK Palu #aset pemerintah provinsi #pengelolaan parkir #Dishub Palu