RADAR PALU - Penataan ruang publik mulai diarahkan sebagai identitas baru Kota Palu. Pemerintah Kota Palu menyiapkan anggaran dan konsep jangka panjang untuk membangun wajah kota yang lebih tertata, estetis, dan ramah bagi warga.
Langkah ini tidak hanya diwujudkan lewat pembangunan monumen, tetapi juga pengembangan ruang terbuka hijau (RTH) di tingkat kelurahan hingga beberapa tahun ke depan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palu, Ismayadin, mengatakan penataan ruang publik dilakukan untuk memaksimalkan potensi ruang-ruang kota yang selama ini belum tertata secara optimal.
“Ruang publik di Kota Palu ini sangat banyak, baik skala kecil maupun besar. Kita ingin ruang-ruang itu ditata dengan desain tertentu sehingga memiliki daya tarik dan nilai estetika,” ujar Ismayadin, Senin (2/2/2026).
Salah satu proyek yang tengah dikerjakan adalah pembangunan Tugu Persahabatan. Monumen ini mengusung kearifan lokal Nosialapale atau saling bergenggaman tangan, yang merepresentasikan kebersamaan dan keberagaman masyarakat Palu.
Tugu tersebut dibangun di ruang publik berbentuk segitiga di kawasan strategis Jalan Pattimura–Togian, dan dirancang sebagai simbol harmoni sekaligus penanda visual kota.
Untuk pembangunan monumen tersebut, Pemkot Palu mengalokasikan anggaran sekitar Rp375 juta. Anggaran itu digunakan untuk konsep desain simbolik yang mengangkat nilai lokal.
Selain monumen, Pemkot Palu juga menganggarkan pembangunan videotron dengan nilai sekitar Rp5 miliar. Videotron ini dirancang sebagai media informasi publik sekaligus elemen pendukung estetika kawasan perkotaan.
“Videotron ini bagian dari wajah kota. Kota Palu perlu memiliki titik-titik visual yang menarik dan informatif,” jelas Ismayadin.
Ia menambahkan, pengembangan RTH di tingkat kelurahan merupakan program jangka menengah yang akan berjalan hingga 2030, sejalan dengan masa pemerintahan Wali Kota Palu.
“Program RTH ini masuk dalam 35 program prioritas. Penataan ruang publik akan terus dilakukan, menyesuaikan kondisi dan aspirasi masyarakat di masing-masing kelurahan,” ujarnya.
Menurut Ismayadin, tidak semua RTH harus diisi dengan monumen. Sebagian cukup berupa taman atau pelataran sederhana, namun tetap dirancang dengan pendekatan estetika dan kenyamanan.
“Yang penting ruang itu fungsional, nyaman, dan punya nilai visual bagi warga,” katanya.
Dalam proses perencanaan, Pemkot Palu juga membuka ruang partisipasi publik. Masukan dari masyarakat, organisasi, dan OPD terkait akan dikaji sebelum dituangkan dalam desain akhir.
“Desain ini bukan hanya dari pemerintah. Kami menerima saran dan aspirasi warga agar ruang publik benar-benar mencerminkan karakter dan kearifan lokal Kota Palu,” tutup Ismayadin.***
Editor : Muhammad Awaludin