Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tak Rekam KTP di Usia 17 Tahun? Layanan Kesehatan hingga Bansos Warga Palu Bisa Tersendat

Annisa Wibdy • Rabu, 28 Januari 2026 | 16:20 WIB
Kepala Dukcapil Kota Palu, Walawati
Kepala Dukcapil Kota Palu, Walawati

RADAR PALU– Program Kaledo Gratis yang digulirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu bukan sekadar layanan keliling biasa. Di balik perekaman KTP pelajar usia 17 tahun itu, tersimpan persoalan serius terkait hak sipil dan akses layanan publik warga.

Kepala Dukcapil Kota Palu, Walawati, mengungkapkan masih banyak pelajar yang menyepelekan perekaman KTP. Padahal, dampaknya bisa merembet ke berbagai urusan keluarga. 

 

 

 

“Kalau ada satu anggota keluarga belum rekam KTP, kartu keluarga tidak bisa dicetak atau diperbarui. Itu akan mempengaruhi layanan lain,” ujar Walawati saat ditemui Radar Palu, Jawa Pos Grup, Rabu (28/1/2026). 

Pada tahun 2026, Dukcapil Palu telah turun langsung melakukan perekaman KTP di empat sekolah, yakni SMK Negeri 3 Palu, SMK Negeri 1 Palu, SMA Negeri 2 Palu, dan SMK Negeri 8 Palu. Program ini rutin digelar setiap tahun untuk menjangkau pelajar yang memasuki usia wajib KTP.

Namun, realitas di lapangan belum sesuai harapan. Dari ratusan data siswa yang dibawa petugas, hanya sebagian kecil yang hadir saat perekaman.

“Misalnya dari 139 siswa, yang datang cuma sekitar 20 orang. Banyak yang menganggap KTP itu belum penting,” ungkap Walawati. 

Menurutnya, anggapan tersebut kerap berujung penyesalan. Saat warga membutuhkan layanan kesehatan, bantuan sosial, atau pengurusan administrasi lainnya, persoalan KTP menjadi penghambat utama.

Walawati menegaskan, perekaman KTP melalui Kaledo Gratis tidak dipungut biaya dan bisa dilakukan ulang jika terjadi perubahan data. Namun minimnya kesadaran membuat layanan publik kerap tersendat.

Pelaksanaan Kaledo Gratis sendiri dilakukan secara bertahap sepanjang tahun anggaran, menyesuaikan jadwal sekolah. Kendala utama muncul pada siswa kelas tiga yang padat aktivitas akademik.

Untuk mengatasi hal itu, Dukcapil Palu kini memperkuat koordinasi dengan pihak sekolah dan para guru agar siswa diarahkan sesuai data perekaman yang telah disiapkan.

“Harapan kami semua anak usia 17 tahun bisa terekam. Ini penting agar ke depan mereka tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan publik,” tutup Walawati.

Program Kaledo Gratis pun menjadi pengingat bahwa satu data kependudukan bukan hanya urusan administrasi, tetapi pintu utama layanan negara bagi warganya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Layanan publik Palu #Dukcapil Palu #Radar Palu #Perekaman KTP pelajar #Kaledo Gratis #KTP usia 17 tahun