RADAR PALU- Ratusan penambang emas rakyat dari Kelurahan Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Palu, Rabu (28/1). Massa yang tergabung dalam Aliansi Penambang Rakyat Poboya tersebut membawa sejumlah tuntutan, salah satunya terkait penciutan lahan kontrak karya PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi para penambang lokal.
Pantauan di lapangan, rombongan aksi tiba di halaman DPRD Kota Palu menggunakan puluhan mobil dump truk dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan.
Mereka menilai kebijakan pemerintah selama ini cenderung meminggirkan penambang rakyat, sementara perusahaan pemegang kontrak karya terus beraktivitas di wilayah Poboya.
Aksi tersebut sebelumnya telah diberitahukan secara resmi melalui surat pemberitahuan aksi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Aliansi Penambang Rakyat Poboya, Agus Salim, Dalam surat tersebut, aksi dimulai dari Tugu pertigaan Poboya, kemudian bergerak melalui Jalan Mantikulore Poboya, Veteran, Juanda, hingga Moh.
Hatta dengan tujuan Kantor DPRD Kota Palu. Ruta aksi kemudian dilanjutkan ke DPRD Provinsi Sulawesi Tengah hingga Kantor PT CPM di Poboya.
Adapun tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut adalah permohonan penerbitan WPR serta penciutan lahan kontrak karya PT CPM agar tidak sepenuhnya menutup ruang hidup warga sekitar.
Di hadapan para wakil rakyat, Koordinator Lapangan Agus Salim menyampaikan bahwa penambang rakyat membutuhkan legalitas agar tidak terus-menerus mendapat stigma sebagai perusak lingkungan.
“Kami selalu dibilang pelaku perusak lingkungan, padahal perusahaan tambang juga merusak. Kami hanya ingin diakui dan diberi izin agar bekerja dengan tenang,” ujarnya dalam orasi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara terbuka.
Ia menegaskan bahwa apa yang menjadi keluhan penambang akan diterima dan diperjuangkan melalui mekanisme kelembagaan.
“Aspirasi warga Poboya akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Rusman di hadapan massa aksi.
Editor : Wahono.