Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Di Balik Data Kekerasan Anak Palu, Ada Tangis yang Tak Terlapor

Annisa Wibdy • Kamis, 22 Januari 2026 | 17:46 WIB
Nunung Kusdila, S.T Jafung Ahli Muda Bidang Perlindungan Khusus Anak /Ilustrasi. Aksi kekerasan
Nunung Kusdila, S.T Jafung Ahli Muda Bidang Perlindungan Khusus Anak /Ilustrasi. Aksi kekerasan

RADAR PALU – Angka boleh dicatat, laporan bisa direkap. Namun bagi anak-anak dan perempuan korban kekerasan, kenyataan sering kali tak sesederhana statistik. Di Kota Palu, sepanjang 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat 121 kasus kekerasan. Tapi jumlah itu diyakini hanya sebagian kecil dari kisah yang sebenarnya terjadi.

Banyak korban memilih diam. Tak melapor. Tak bercerita. Entah karena takut, malu, atau tak tahu harus ke mana mencari perlindungan.

Bidang Perlindungan Khusus Anak DP3A Kota Palu, Nunung Kusdila, mengatakan kondisi inilah yang membuat negara harus hadir lebih dekat ke masyarakat, bukan hanya menunggu laporan datang.

Untuk itulah, DP3A memperkuat langkah pencegahan dengan membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh 46 kelurahan sepanjang 2025. Gerakan ini dirancang sebagai mata dan telinga di lingkungan terdekat korban. 

PATBM digerakkan oleh warga setempat yang sebelumnya dibekali penguatan dan peningkatan kapasitas, agar mampu mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini dan mendorong korban berani bicara.

Di sisi lain, data DP3A menunjukkan realitas yang memprihatinkan. Dari 121 kasus yang tercatat, sebanyak 86 di antaranya melibatkan anak. Sisanya melibatkan perempuan dewasa. Namun angka ini bukan potret utuh.

Dalam satu kasus, kata Nunung, bisa terdapat lebih dari satu korban. Bahkan ada yang tak pernah terdata sama sekali karena memilih memendam luka sendirian.

Untuk korban yang berani melapor, DP3A menyiapkan jalur penanganan. Mulai dari asesmen bersama Unit PPA Polres Palu, hingga penempatan di rumah aman bagi korban yang memenuhi kriteria. 

Tak berhenti di situ, pendampingan psikologis dan hukum juga disiapkan, terutama bagi anak-anak yang harus menghadapi proses persidangan.

Bagi DP3A, mendampingi anak di ruang sidang bukan sekadar tugas administratif. Itu adalah upaya memastikan korban kecil tidak kembali terluka oleh sistem yang seharusnya melindungi mereka.

Melalui PATBM dan layanan penanganan ini, DP3A berharap tak ada lagi tangis yang terpendam terlalu lama. Bahwa di setiap kelurahan, selalu ada pintu pertama yang bisa diketuk korban untuk mencari pertolongan.

Karena kekerasan bukan hanya soal angka. Ia tentang nyawa, masa depan, dan keberanian untuk akhirnya bersuara.***

Editor : Muhammad Awaludin
#perlindungan perempuan #rumah aman #Radar Palu #DP3A Kota Palu #kekerasan anak Palu #PATBM