RADAR PALU– Sebuah pesan singkat yang dikirim lewat WhatsApp dan Facebook Messenger menjadi titik balik penyelamatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Palu dari jerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi. Pesan itu datang dari SW, perempuan asal Sulawesi Tengah, yang meminta pertolongan ketika nyawanya berada di ujung ancaman.
Pesan-pesan darurat itu dikirim dari ribuan kilometer jauhnya, dari Riyadh. Di balik layar ponsel, SW menuliskan ketakutan, ancaman, dan tekanan psikologis yang ia alami. Ia mengaku disekap, identitasnya dirampas, dan dipaksa bekerja di bawah kendali jaringan sindikat lintas negara.
Jejak digital itu pula yang kemudian membuka tabir kasus. Ketika komunikasi SW berubah kaku dan tidak lagi merespons bahasa daerah Kaili yang dikirimkan rekannya, kecurigaan semakin menguat. Ponsel korban diduga telah dikuasai sindikat.
Dalam percakapan yang beredar, SW bahkan menuliskan pesan paling mengkhawatirkan: jika suatu saat ia tidak bisa dihubungi lagi, berarti hidupnya dalam bahaya. Pesan itu menjadi alarm keras bagi keluarga dan jejaring pertemanannya sesama PMI.
Penelusuran kemudian mengungkap bahwa SW berangkat ke Arab Saudi melalui jalur sponsor dan tidak tercatat sebagai PMI resmi. Ia menggunakan visa sarikah, bukan visa kerja. Jalur inilah yang membuat posisinya sangat rentan, tanpa perlindungan negara sejak awal.
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tengah yang menerima laporan keluarga langsung bergerak. Koordinasi lintas lembaga dilakukan, mulai dari penelusuran sponsor, pengumpulan bukti percakapan digital, hingga komunikasi intensif dengan perwakilan RI di Arab Saudi.
Upaya itu berbuah hasil. SW akhirnya berhasil diselamatkan dan kini berada di bawah perlindungan KBRI Riyadh, setelah dikeluarkan dari jaringan sindikat yang diduga dikendalikan warga negara Bangladesh.
“Alhamdulillah, korban sudah aman dan berada dalam perlindungan negara,” ujar Kepala BP3MI Sulawesi Tengah Mustaqim.
Namun perjuangan belum selesai. Proses pemulangan SW ke Indonesia masih harus melalui tahapan panjang karena statusnya sebagai PMI nonprosedural. Pembiayaan pemulangan dan pertanggungjawaban sponsor menjadi persoalan krusial yang kini tengah dikawal.
Kasus SW menjadi pengingat keras bagi masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya generasi muda dan keluarga pekerja migran, bahwa tawaran kerja ke luar negeri tanpa jalur resmi menyimpan risiko besar.
BP3MI menegaskan bahwa jeritan SW seharusnya menjadi pelajaran bersama. Satu pesan darurat berhasil menyelamatkan nyawa, tetapi pencegahan sejak awal jauh lebih penting agar tragedi serupa tidak terulang.***
Editor : Muhammad Awaludin