RADAR PALU – Komisi C DPRD Kota Palu menyoroti sejumlah proyek fisik yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena belum rampung hingga akhir tahun anggaran 2025. Evaluasi itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi C bersama Dinas PU yang digelar di Palu, Rabu (21/1/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Wim Al Amri. Hasilnya, DPRD memastikan akan memanggil perusahaan pelaksana proyek yang pekerjaannya belum tuntas untuk dimintai klarifikasi.
“Intinya, hasil rapat dengan Dinas PU hari ini, kami akan memanggil perusahaan-perusahaan yang pekerjaannya belum selesai di tahun 2025,” kata Wim.
Wim menyebut, RDP tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
“Dalam minggu ini kami akan panggil perusahaannya untuk RDP bersama kami dan Dinas PU. Kemungkinan hari Jumat,” ujarnya.
Langkah ini, kata Wim, merupakan bentuk pengawasan DPRD agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai perencanaan, anggaran, dan target waktu yang telah ditetapkan, sekaligus memastikan kualitas pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.***
Editor : Muhammad Awaludin