Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kajati Sulteng Lantik Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, Ada Pesan Penguatan

Wahono. • Rabu, 7 Januari 2026 | 19:11 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen.

RADAR PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melakukan penyegaran organisasi melalui pelantikan pejabat struktural eselon III. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Aula Aziz Lamadjido 1, lantai 6 Kejati Sulteng, Rabu (7/1).

 

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Kejaksaan dalam memperkuat kinerja institusi serta memastikan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum di Sulawesi Tengah. Meski digelar secara sederhana, prosesi pelantikan tetap sarat makna dan tanggung jawab.

 

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

 

 

Ia menegaskan bahwa kesederhanaan upacara tidak mengurangi substansi amanah yang diemban para pejabat yang baru dilantik.

 

Menurutnya, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Kejaksaan merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja, profesionalitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Hal ini menjadi penting di tengah tuntutan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Kajati menjelaskan bahwa pejabat yang dilantik telah melalui proses evaluasi menyeluruh dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, serta rekam jejak pengabdian selama bertugas.

 

Dengan demikian, mereka dinilai tepat untuk mengemban jabatan pada waktu yang tepat.

 

Adapun pejabat yang dilantik yakni  Musafir, sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sulteng dan Salman,  sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulteng.

 

Dalam arahannya, Kajati menekankan agar Asisten Pengawasan melaksanakan fungsi pengawasan kinerja, keuangan, dan disiplin pegawai secara optimal.

 

Sementara Asisten Intelijen diminta memperkuat peran intelijen kejaksaan dalam pengamanan pembangunan dan penegakan hukum di berbagai bidang.

 

Kajati juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi. 

Editor : Wahono.
#intelejen #kejati #sulteng #pelantikan #asisten