Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Berikan Rasa Aman, Kini RPH Tavanjuka Berserfikasi Halal

Talib • Rabu, 24 Desember 2025 | 01:18 WIB
TELAH BERSERTIFIKASI HALAL: Suasana depan Kantor UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu di Kelurahan Tavanjuka.
TELAH BERSERTIFIKASI HALAL: Suasana depan Kantor UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu di Kelurahan Tavanjuka.

RADAR PALU - UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu yang berlokasi di Tavanjuka, kini resmi mendapatkan sertifikat halal.

Itu dilakukan sesuai intruksi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH, yang mewajibkan seluruh RTH harus bersefikasi halal mulai 2026.

Penyerahan sertifikat halal dilakukan pada Kamis (18/12/2025). Terkait dengan sertifikasi itu, drh. Eka Ramadhan medik Veteriner UPTD RPH Kota Palu, membenarkan adanya sertifikasi tersebut.

Ia menyatakan bahwa sertifikat diberikan oleh Pihak Universitas Tadulako sebagai unit penyedia halalnya dan dihadiri oleh beberapa elemen penting lainnya di tingkat Kota Palu.

"Penerimaan sertifikat halal tersebut diberikan oleh Rektor Universitas Tadulako, kepada bapak Wali Kota Palu yang pada kesempatan itu diwakili oleh stafnya.

Dalam kegiatan tersebut juga hadir Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu yang menaungi kami, juga perwakilan dari BPJPH Kota," jelasnya.

Menurutnya, pemberian sertifikat ini merupakan suatu hal yang urgent untuk memberikan jaminan bahwa semua daging yang dipotong khususnya di RPH Tavanjuka ini dipastikan halal.

Sehingga memberikan rasa aman, meski selama ini pun praktik penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar halal. 

"Dengan adanya sertifikat ini diharapkan daging-daging yang tersebar di wilayah Kota Palu semua sudah halal dan mendapatkan label tersebut dari kami. Selain itu, harapnya juga semua sapi di Kota Palu nantinya potongnya di sini,” ujar Eka.

halalBaca Juga: 21 Pelaku IKM Makanan Olahan di Palu Terima Sertifikat Halal Disperdagind  

Ia pun menjelaskan bahwa RPH Tavanjuka ini secara ketat mengawasi semua sapi yang akan dilakukan pemotongan, mulai dari kedatangan hingga pendistribusiannya ke beberapa titik.

"RPH ini semua sapi kami periksa mulai dari awal datang sampai selesai pemotongan, sampai pasar pun tetap kami pantau distribusinya bagaimana, dan dipastikan itu halal karena kami di sini memiliki Juleha atau juru sembelih halal, yang sudah tersertifikat" jelasnya

Secara rinci, ia pun menungkapkan bahwa sertifikasi halal ini telah melalui banyak tahapan hingga terbitnya sertifikat halal tersebut. "Awalnya kami diaudit secara dua kali, dari pihak Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal lalu kemudian pihak Universitas Tadulako sebagai lembaga halalnya. Setelah itu, hasilnya dikirimkan ke pusat untuk diterbitkan sertifikat halalnya," rincinya.

Sebagai penutup, pihak UPTD RPH Kota Palu berharap sertifikat halal ini memberikan dampak secara lebih luas, terutama kepada masyarakat. "Diharapkan dengan adanya sertifikat halal ini, semua sapi nantinya dipotong di sini, diperiksa, dan dipastikan halal, agar ke depannya masyarakatnya di Kota Palu merasa aman," tutupnya.(cr3)

Editor : Talib
#rph #daging halal #palu #sertifikathalal #Pertanian