Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Proyek Miliaran Rupiah di Palu Terancam Lewat Tahun, Komisi C: Hampir Semua Molor

Wahono. • Senin, 22 Desember 2025 | 16:19 WIB
Anggota Komisi C DPRD kota Palu saat meninjau sejumlah proyek pekerjaan yang sementara berjalan dan dipastikan tidak selesai di tahun 2025.
Anggota Komisi C DPRD kota Palu saat meninjau sejumlah proyek pekerjaan yang sementara berjalan dan dipastikan tidak selesai di tahun 2025.

 

RADAR PALU – Komisi C DPRD Kota Palu menegaskan sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBD 2025 berpotensi besar tidak selesai tepat waktu. Kesimpulan itu disampaikan setelah Komisi C melakukan peninjauan langsung ke beberapa lokasi proyek pada Senin (22/12), mulai dari pembangunan Masjid Huntap Tondo, Laboratorium, Puskesmas, hingga Taman GOR.

 

Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, menyatakan hampir seluruh pekerjaan yang ditinjau merupakan pekerjaan murni tahun anggaran 2025.

 

Namun, progres fisik di lapangan dinilai belum memadai dan dipastikan melewati batas waktu penyelesaian hingga 30 Desember 2025.

 

 

“Hampir semua pekerjaan yang kami lihat hari ini menurut penilaian Komisi C tidak akan selesai tepat waktu. Tapi kami belum bisa menyimpulkan secara resmi karena masih menunggu batas akhir kontrak,” ujar Abdurahim yang akrab disapa Wim.

 

Ia menegaskan, Komisi C akan kembali melakukan pengecekan ulang pada 27 Desember serta menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para kontraktor pelaksana. “Menurut saya, ini sudah pasti molor,” tegasnya.

 

Dalam peninjauan, Komisi C juga menemukan pekerjaan yang dinilai tidak sesuai standar. Salah satunya pada pembangunan Masjid Huntap Tondo, di mana lantai keramik lebih tinggi dari ambang pintu sehingga pintu tidak dapat dibuka dengan normal.

 

Padahal, nilai proyek masjid tersebut mencapai hampir Rp25 miliar, dari anggaran awal Rp15 miliar yang kemudian ditambah Rp9,5 miliar.

“Pekerjaannya belum tuntas dan terkesan amburadul. Masa pintu kaca tidak bisa dibuka karena tehel lebih tinggi,” kritiknya.

 

Komisi C juga menyoroti dua proyek berbeda—masjid dan laboratorium—yang dikerjakan oleh satu perusahaan, PT Aphasko Utamajaya. Menurut Wim, hal itu patut dipertanyakan karena berpotensi mempengaruhi keterlambatan pekerjaan.

 

Ke depan, Komisi C meminta dinas teknis lebih selektif dalam proses lelang dan memastikan kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu.

 

“Jangan sampai keterlambatan ini terus berulang. Denda justru harus diterapkan,” pungkasnya. (who/cr4)

Editor : Wahono.
#masjid #palu #apbd #dprd #proyek #Komisi C DPRD #lab