Kepala Tata Usaha TPA Kawatuna, Akhir Lamantu kepada Radar Palu Jawa Pos Group mengungkapkan setiap hari, TPA Kawatuna menerima sekitar 150–170 ton sampah. Sistem sanitary landfill mulai diterapkan sejak 2023.
Penerapan sitem ini idukung dua unit truk tanah uruk, dua unit ekskavator, dan satu unit wilo. Jam pembuangan sampah ditetapkan pukul 16.00–02.00 WITA. Pada pagi hari tidak ada aktivitas pembuangan karena petugas fokus pada penataan area.
Akhir menambahkan bahwa kelompok pemulung dan TPS3R turut dilibatkan dalam pemilahan. Sampah bernilai jual dipisahkan, sementara sampah residu dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditimbun tanah.
Inilah yang membuat pemandangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kawatuna, Palu, berubah signifikan. Gunungan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat kini tidak lagi tampak. Area pembuangan terlihat lapang setelah seluruh tumpukan sampah ditata dan ditimbun dengan tanah uruk.
Perubahan tersebut menjadi salah satu faktor Kota Palu meraih Sutami Award 2025 dari Kementerian Pekerjaan Umum RI pada Senin (1/12/2025). Penghargaan diberikan setelah TPA Kawatuna dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill.
Akhir Lamantu, menjelaskan bahwa penghargaan itu merupakan hasil penilaian langsung dari tim kementerian. “Alhamdulillah, Kota Palu tahun ini mendapatkan peringkat satu nasional. Sebelumnya Palu masuk enam nominasi, kemudian tim penilai turun melakukan pemeriksaan di TPA,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (4/12/2025).
Menurut Akhir, metode sanitary landfill dilakukan dengan cara merapikan tumpukan sampah, kemudian menimbunnya menggunakan tanah uruk untuk mencegah pencemaran lingkungan. Sistem ini berbeda dengan metode sebelumnya, yakni open dumping, yang membiarkan sampah menumpuk tanpa penataan.
“Kalau open dumping itu menimbulkan bau dan banyak lalat. Sekarang, baunya hampir tidak ada. Begitu juga dengan lalat,” tegasnya.
Hasil peninjauan langsung di lapangan oleh Radar Palu Jawa Pos Group menunjukkan kondisi serupa. Aroma busuk yang biasanya menyengat hanya tersisa pada area terbatas yang masih dalam proses penimbunan, dengan radius sekitar sepuluh meter dari tumpukan aktif.
Dia berharap penghargaan yang diterima Kota Palu dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pengelolaan sampah, mulai dari hulu yakni masyarakat. “Karena biar bagus TPA, kalau kotanya jorok itu tidak akan menunjang. Begitu juga sebaliknya. Walapun bersih kotanya, tapi kalau TPA-nya tidak tertata, itu tidak akan bisa mendapatkan adipura. Jadi, semua harus kolaborasi,” tandasnya.(cr1)
Editor : Nur Soima Ulfa