Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kematian Afif, Ujian Terberat Reformasi Polri: Komnas HAM Sulteng Desak Pengungkapan Tanpa Intervensi

Talib • Selasa, 2 Desember 2025 | 19:56 WIB

 

Komnas HAM Sulteng menilai kematian Afif sebagai ujian terberat reformasi Polri dan mendesak penyidikan tanpa intervensi.
Komnas HAM Sulteng menilai kematian Afif sebagai ujian terberat reformasi Polri dan mendesak penyidikan tanpa intervensi.

RADAR PALU - Anggota Komnas HAM Sulawesi Tengah, Dedi Askary, menilai kematian Afif Siraja ditemukan tidak bernyawa di sebuah Ruko di Palupi bukan sekadar musibah, melainkan aib besar bagi institusi Polri.

Di tengah semangat reformasi yang terus digaungkan, kasus ini justru membuka kembali luka lama yang belum pernah benar-benar disembuhkan.

Dedi, yang juga merupakan Dewan Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif LPS-HAM Sulteng serta Anggota Dewan Pendiri YLBH Sulteng, menegaskan bahwa dugaan kekerasan, ketidaktransparanan, hingga potensi intervensi pihak tertentu dalam proses penyelidikan semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada hal besar yang disembunyikan.

“Kejanggalan demi kejanggalan terus muncul. Informasi awal berubah-ubah, keluarga korban dipersulit mengakses perkembangan kasus, dan ada desas-desus intervensi yang berupaya menutup fakta,” ujar Dedi.

Menurutnya, rangkaian indikasi tersebut menunjukkan bahwa kasus ini tidak sedang ditangani secara wajar. “Ada sesuatu yang disembunyikan di balik tirai resmi,” tegasnya.


Reformasi Polri Dipertaruhkan

Dedi memperingatkan, apabila Polri gagal mengungkap kasus ini secara tuntas dan transparan, maka seluruh agenda reformasi yang selama ini dikampanyekan tak lebih dari slogan kosong.

“Kepercayaan publik sudah rapuh. Jika kasus ini tidak dibuka seterang mungkin, impian membangun Polri yang humanis dan profesional akan semakin jauh dari kenyataan,” ujarnya.

Karena itu, ia menuntut agar penyidik bekerja dengan extraordinary effort, tanpa memberi ruang sedikit pun bagi pihak mana pun untuk melakukan intervensi.

“Siapa pun yang mencoba menghambat proses hukum harus menjadi titik balik. Ini momentum untuk membuktikan bahwa Polri sungguh-sungguh ingin berubah,” kata Dedi.

Baca Juga: Badan Kehormatan DPRD Buol Tepis Intervensi Pimpinan Dewan, Namun Terus Memeriksa Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Hingga Tuntas


Ancaman Pelaporan Bila Ada Pihak ‘Bermain Mata’

Dedi bahkan menegaskan bahwa apabila ditemukan indikasi permainan kotor di internal, pihaknya siap membawa persoalan itu langsung ke Kompolnas, Divpropam Mabes Polri, hingga lembaga pemantau seperti Police Watch.

“Menegakkan keadilan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan lihat siapa yang berada di balik tirai yang membuat penyelidikan ini jalan di tempat,” ujarnya.

Menurutnya, keberanian dan komitmen nyata sangat dibutuhkan agar Polri bisa memulihkan citranya dan menuntaskan reformasi secara substantif.

“Jangan biarkan luka lama terulang kembali. Keadilan harus ditegakkan sekalipun esok langit runtuh,” tegasnya saat berbicara kepada Radar Palu, Selasa (2/12).
***

Editor : Talib
#POLRI #Kematian Afif #penyidikan transparan #reformasi polri #komnas ham