Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dinas Pendidikan Palu Didesak Bayar Gaji P3K: "Jangan Zalimi Kami yang Mengabdi!"

Mugni Supardi • Senin, 24 November 2025 | 08:54 WIB
ilustrasi
ilustrasi

RADAR PALU - Keterlambatan pembayaran gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palu semakin menjadi sorotan. Selain keluhan langsung dari para guru, isu ini juga mencuat di media sosial.

Sebuah postingan di platform media sosial Info Kota Palu (INKOP) dengan narasi "Besok sudah senin lagi kong gaji guru2 P3K belum dibayar, jalan kaki sdh guru2 mengajar" menuai banyak komentar dari warganet.

Komentar-komentar di postingan tersebut juga mencerminkan keprihatinan dan dukungan terhadap para guru P3K. 

Sementara itu, salah seorang guru P3K yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa Sekretaris Dinas (Sekdis) juga telah menandatangani persetujuan pembayaran gaji. Namun, hingga saat ini, gaji tersebut belum juga diterima.

"Sudah ada semua SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak), kurang apa lagi? Apa susahnya diberikan?" ujarnya dengan nada frustrasi. 

Ia menambahkan, jika memang ada guru P3K yang dianggap bermasalah atau "siluman," pihak berwenang dipersilakan untuk menindak sesuai hukum yang berlaku.

 Baca Juga: Batas Curhat dan Gibah dalam Pandangan Islam

"Kalau memang kita siluman, ya barangkali mau penjarakan atau disuruh mengembalikan. Terserah. Kan ketahuan mana yang siluman mana yang tidak," tegasnya.

Ia juga meminta agar para guru yang benar-benar mengabdi tidak dizalimi. "Jangan zolimi kita benar-benar mengabdi," pintanya.(acm)

 

 

 

 

Editor : Mugni Supardi
#Keterlambatan pembayaran gaji guru #P3K #Dinas Pendidikan Kota Palu #guru P3K