Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Janji Kompensasi Diduga Belum Terpenuhi, Sejumlah Warga Watusampu Gelar Aksi Protes, LPM Klaim Dana Telah Disalurkan

Taswin • Sabtu, 8 November 2025 | 16:21 WIB
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang sempat digelar bulan lalu dan bahkan sempat dikunjungi langsung oleh Wali Kota Palu.
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang sempat digelar bulan lalu dan bahkan sempat dikunjungi langsung oleh Wali Kota Palu.

RADAR PALU - Sejumlah warga Kelurahan Watusampu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perusahaan setempat, Jumat (7/11)

Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang sempat digelar bulan lalu dan bahkan sempat dikunjungi langsung oleh Wali Kota Palu.

Dalam aksi tersebut, warga diduga menuntut realisasi janji LPM yang sebelumnya berkomitmen memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta per rumah sebagai uang dampak abu akibat aktivitas perusahaan di wilayah mereka.

Baca Juga: Dorong Penetapan Pergub Pemajuan Kebudayan dan Kesenian, PAPPRI Sulteng Gelar Dialog Penguatan Ekosistem Musik

Namun hingga saat ini, warga mengaku belum menerima hak yang dijanjikan tersebut.

“Belum ada kejelasan. Coba kalau ini sudah dibayarkan kami tidak akan pele (tutup) jalan” ujar salah satu warga dalam video yang beredar di WhatsApp.

Sementara itu, pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka telah memenuhi kewajiban dengan membayar retribusi bulanan sebesar Rp3 juta serta Rp2 juta untuk setiap kapal tongkang yang beroperasi.

Baca Juga: Harga Terjangkau dan Cita Rasa Kopi Bisa Jadi Opsi Pilihan Café

Dikonfirmasi terpisah, Ketua LPM Watusampu Asgar Mido mengatakan sah-sah saja bagi warga melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dia mengungkapkan aksi tersebut diduga karena ketidakpuasan dengan kebijakan dari LPM dan lurah.

“Aksi ini terkait pemberian kompensasi bagi  keluarga yang berdampak langsung maupun yang tidak berdampak,” ujarnya via WhatsApp, Sabtu (8/11) siang

Dia juga membeberkan hasil kesepakatan rapat antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Adat, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat terkait pembagian dana kompensasi bagi warga terdampak aktivitas industri di wilayah tersebut.

“Untuk memenuhi keinginan warga yang berdampak bahwa dari LPM memberikan Iuran Kontribusi  Rp.3.JT./Bulan x 16 Rp.48.000.000 + Rp.5 JT/Bulan x16 Rp.80.000.000 Total Rp.128.000.000. Kami bersama Pihak perusahaan telah memenuhi semuanya cuman kendalanya Penerima Dampak sebanyak 250 KK. Sementara yang tidak menerima dampak langsung 561 KK juga menuntut,” ungkapnya (*)

 

Editor : Taswin
#Unjuk Rasa #LPM #Watusampu