RADAR PALU - Sejumlah warga Kelurahan Watusampu kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan perusahaan setempat, Jumat (7/11)
Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang sempat digelar bulan lalu dan bahkan sempat dikunjungi langsung oleh Wali Kota Palu.
Dalam aksi tersebut, warga diduga menuntut realisasi janji LPM yang sebelumnya berkomitmen memberikan kompensasi sebesar Rp1 juta per rumah sebagai uang dampak abu akibat aktivitas perusahaan di wilayah mereka.
Namun hingga saat ini, warga mengaku belum menerima hak yang dijanjikan tersebut.
“Belum ada kejelasan. Coba kalau ini sudah dibayarkan kami tidak akan pele (tutup) jalan” ujar salah satu warga dalam video yang beredar di WhatsApp.
Sementara itu, pihak perusahaan mengklaim bahwa mereka telah memenuhi kewajiban dengan membayar retribusi bulanan sebesar Rp3 juta serta Rp2 juta untuk setiap kapal tongkang yang beroperasi.
Baca Juga: Harga Terjangkau dan Cita Rasa Kopi Bisa Jadi Opsi Pilihan Café
Dikonfirmasi terpisah, Ketua LPM Watusampu Asgar Mido mengatakan sah-sah saja bagi warga melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dia mengungkapkan aksi tersebut diduga karena ketidakpuasan dengan kebijakan dari LPM dan lurah.
“Aksi ini terkait pemberian kompensasi bagi keluarga yang berdampak langsung maupun yang tidak berdampak,” ujarnya via WhatsApp, Sabtu (8/11) siang
Dia juga membeberkan hasil kesepakatan rapat antara Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Lembaga Adat, pihak perusahaan, dan perwakilan masyarakat terkait pembagian dana kompensasi bagi warga terdampak aktivitas industri di wilayah tersebut.
“Untuk memenuhi keinginan warga yang berdampak bahwa dari LPM memberikan Iuran Kontribusi Rp.3.JT./Bulan x 16 Rp.48.000.000 + Rp.5 JT/Bulan x16 Rp.80.000.000 Total Rp.128.000.000. Kami bersama Pihak perusahaan telah memenuhi semuanya cuman kendalanya Penerima Dampak sebanyak 250 KK. Sementara yang tidak menerima dampak langsung 561 KK juga menuntut,” ungkapnya (*)
Editor : Taswin