Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemkot Palu Dorong Penguatan Kapasitas ASN dalam Pengelolaan Data Statistik di Kelurahan

Nur Soima Ulfa • Kamis, 6 November 2025 | 13:49 WIB

BERBASIS DATA : Para Operator yang ada di Kelurahan di Kota Palu saat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Rabu (5/11).
BERBASIS DATA : Para Operator yang ada di Kelurahan di Kota Palu saat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Rabu (5/11).
RADAR PALU - Data menjadi pondasi utama dalam setiap proses perencanaan dan pengambilan kebijakan, demikian yang disampaikan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo SSos MM saat mewakili Wali Kota Palu membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Palu pada Tingkat Operator, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palu, Rabu (5/11).

Kegiatan ini diikuti oleh para operator dari seluruh kelurahan se-Kota Palu, dan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan pengelolaan data statistik kelurahan yang lebih baik, akurat, dan terintegrasi.

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Palu yang dibacakan oleh Sekda Irmayanti, disampaikan
dalam era digitalisasi dan keterbukaan informasi saat ini, data yang valid, akurat, mutakhir, dan terintegrasi adalah kunci utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Sekda menegaskan bahwa melalui kegiatan peningkatan kapasitas ini, para peserta khususnya operator data di kelurahan diharapkan dapat memahami dengan baik standar dan prosedur pengelolaan data statistik sektoral, mulai dari tahap pengumpulan, verifikasi, hingga pelaporan.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palu dalam mendukung pelaksanaan Program Kelurahan Cinta Statistik (Cantik), yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Melalui penerapan satu data yang konsisten dan terkoordinasi hingga tingkat kelurahan, kita ingin memastikan bahwa seluruh perencanaan pembangunan baik di tingkat kota maupun wilayah benar-benar didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Sekda.

Menurut Sekda, peran operator data sangat strategis karena berada di garda terdepan dalam memastikan kualitas dan ketersediaan data statistik di tingkat kelurahan.

Oleh karena itu, kompetensi dan pemahaman teknis yang baik dalam pengelolaan data menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Semua harus tahu kondisi wilayahnya melalui data yang terupdate, maka operator dihadirkan hari ini. Semua program yang disusun harus berbasis data, sehingga tidak ada kekeliruan. Saya harap kegiatan ini diikuti dengan baik, karena kita bisa mengubah tata kelola Pemerintah Kota Palu melalui data,” tegas Sekda.

Di akhir sambutannya, Sekda Irmayanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan kegiatan ini, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosantik) Kota Palu serta BPS Kota Palu.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar dalam upaya kita membangun Kota Palu yang lebih maju, inovatif, dan berbasis data,” tutup Sekda. (*/win)

Editor : Nur Soima Ulfa
#BPS Kota Palu #Pemkot Palu #data statistik kelurahan #statistik #data statistik