Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kelurahan Kawatuna Fokus Maksimalkan Retribusi dan Bentuk Bank Sampah

Nur Soima Ulfa • Senin, 27 Oktober 2025 | 20:00 WIB

RENCANA BENTUK BANK SAMPAH:  Plt Lurah Kawatuna, Mita Niaresvy Fazela mengungkapkan pihaknya akan membentuk Bank Sampah pada akhir Oktober ini. Tampak dirinya saat ditemui di ruang kerjanya.
RENCANA BENTUK BANK SAMPAH: Plt Lurah Kawatuna, Mita Niaresvy Fazela mengungkapkan pihaknya akan membentuk Bank Sampah pada akhir Oktober ini. Tampak dirinya saat ditemui di ruang kerjanya.
RADAR PALU-Kelurahan Kawatuna terus mendorong kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan Salah satunya melalui pembentukan bank sampah yang ditargetkan mulai beroperasi pada akhir Oktober ini. Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kecamatan agar setiap kelurahan memiliki bank sampah.

Plt Lurah Kawatuna, Mita Niaresvy Fazela SSTP MM, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi bersama fasilitator dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu. Dari hasil pertemuan itu, Kelurahan Kawatuna kini bersiap membentuk bank sampah mandiri.

“Kalau dari DLH memang sudah ada bank sampah, tapi itu milik DLH sendiri. Untuk Kelurahan Kawatuna, kami baru akan bentuk,” jelas Mita saat ditemui di ruang kerjanya Rabu pada (22/10/2025).

 Ia menambahkan bahwa sosialisasi juga melibatkan kelompok pemulung dan masyarakat sekitar agar lebih memahami konsep pengelolaan sampah bernilai ekonomi.Menurut Mita, masyarakat cukup antusias menyambut rencana ini.   

“Karena di sini banyak kelompok pencacah yang sudah biasa mengolah sampah, apalagi dekat dengan TPA. Jadi mereka mendukung kalau ada bank sampah,” ungkapnya.

Selain fokus pada pembentukan bank sampah, Kelurahan Kawatuna juga mengutamakan peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta retribusi sampah. Hal ini sesuai instruksi langsung dari Wali Kota Palu dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu.

“Setiap masyarakat yang mengurus administrasi di kelurahan kami wajibkan melampirkan bukti pembayaran retribusi sampah dan PBB. Ini bagian dari upaya memaksimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Mita menjelaskan, masyarakat yang belum mampu membayar secara penuh tetap mendapat pelayanan, dengan catatan bisa mencicil pembayaran retribusi sampah per bulan.

“Kami tidak langsung menolak pelayanan, tapi kami arahkan agar mereka mulai membayar sedikit demi sedikit,”tambahnya.

Dalam hal pelayanan kebersihan, Kelurahan Kawatuna memiliki satu unit kendaraan roda empat dan satu Kaisar untuk pengangkutan sampah. Namun, kapasitasnya dinilai masih terbatas.

“Kami sudah beberapa kali bermohon ke DLH agar ditambah mobil pengangkut, supaya jadwal pengangkutan bisa lebih dari dua kali seminggu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, untuk wilayah perumahan seperti BTN, warga diwajibkan membayar retribusi sampah. “Kalau tidak membayar, sampahnya tidak kami angkut. Itu sudah jadi aturan,” tambahnya.

Mita berharap, dengan adanya bank sampah di setiap kelurahan, Kota Palu dapat lebih siap menuju Adipura Kencana.

“Bank sampah ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga nilai ekonomi. Dari sampah yang tadinya tidak bernilai, bisa menjadi tambahan penghasilan bagi warga,”. (mg1)

Editor : Nur Soima Ulfa
#Mita Niaresvy Fazela #Bank sampah #Kelurahan Kawatuna