Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.55 WITA itu berlangsung cepat. Api disebut pertama kali muncul dari area dapur kafe. Dua orang karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat seadanya, namun upaya tersebut gagal lantaran sebagian besar struktur bangunan, terutama dinding dan plafon, terbuat dari bahan mudah terbakar seperti tripleks.
Tak butuh waktu lama, warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke petugas. Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palu dikerahkan untuk memadamkan api. Petugas yang tiba di lokasi langsung berupaya menjinakkan kobaran agar tidak merembet ke bangunan lain, termasuk ke Mako Polsek Palu Barat yang berada tepat di belakang kafe tersebut.
Setelah hampir satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 21.00 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, membenarkan adanya kebakaran tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim identifikasi dari Polresta Palu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan penyebab kebakaran. “Dari hasil pemeriksaan sementara, api diduga berasal dari kompor di dapur yang masih menyala hingga merambat ke bagian lain bangunan,” jelas Kapolresta.
Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat dan pelaku usaha kuliner agar lebih berhati-hati dalam penggunaan peralatan dapur serta instalasi listrik. “Kami imbau pemilik usaha untuk selalu memeriksa kondisi dapur, memastikan kompor dan arus listrik dalam keadaan aman sebelum meninggalkan tempat usaha. Hal sederhana ini penting untuk mencegah kebakaran,” tegasnya.
Diketahui, Kafe Kebun Kopi baru beroperasi sekitar satu bulan. Sebelumnya, bangunan tersebut merupakan eks hunian sementara pascagempa yang direnovasi menjadi tempat usaha. Kini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran di kawasan padat aktivitas usaha di Kota Palu. (who/*)
Editor : Nur Soima Ulfa