Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Permintaan Drainase, Jalan, dan Program Pertanahan Warnai Reses Imam Dermawan

Wahono. • Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:55 WIB
Anggota DPRD kota Palu Imam Dermawan saat melaksanakan Reses Catur Wulan III masa sidang tahun 2025.
Anggota DPRD kota Palu Imam Dermawan saat melaksanakan Reses Catur Wulan III masa sidang tahun 2025.

RADAR PALU - Anggota DPRD kota Palu Muhammad Imam Darmawan melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi warga Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Rabu (22/10). Dalam kegiatan tersebut, sejumlah isu penting dibahas, mulai dari perbaikan drainase, kondisi jalan lingkungan, hingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurut Imam Darmawan, permasalahan drainase tidak bisa langsung ditindaklanjuti tanpa penyelesaian soal kepemilikan lahan. Ia menegaskan bahwa tanah yang akan dilalui saluran air merupakan milik warga, sehingga pemerintah tidak bisa bertindak sepihak.

“Kenapa saya sampaikan harus ke kelurahan? Karena di situ ada tanahnya orang. Bukan hak saya. Kalau soal dana, saya pasti berusaha, tapi diselesaikan dulu masalah tanahnya,” jelas Imam.

Ia juga menambahkan, izin tertulis dari pemilik tanah perlu dibuat dan diketahui pihak kelurahan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Hal ini penting karena jika tidak ada surat pernyataan resmi, pemilik lahan bisa saja menutup kembali akses drainase dengan alasan hak kepemilikan.

“Kalau tidak ada surat pernyataan, nanti turun anggaran pasti diminta pertanggungjawabannya. Atau pemilik rumah bisa saja bilang, ‘Ini lahan saya, saya tutup.’ Nah, itu yang kita hindari,” tambahnya.

Imam pun meminta agar kelurahan membantu menyelesaikan koordinasi dengan pemilik lahan tersebut. Soal pendanaan, ia berusaha akan berupaya mencarikan solusi setelah permasalahan administrasi selesai.

Dalam pertemuan itu, Imam juga menjelaskan soal perbaikan jalan, khususnya di Lorong Senyum dan Jalan Mutiara Menurutnya, tidak semua ruas jalan di wilayah birobuli Utara menjadi kewenangan pemerintah kota.

Beberapa di antaranya merupakan jalan nasional yang berada di bawah pengelolaan Balai Jalan Kementerian PUPR.

“Kalau jalan di depan kantor kecamatan, itu bukan jalan kota. Itu jalan nasional. Jadi kewenangannya ada di balai jalan, bukan di Dinas PU kota,” terangnya.

Ia menambahkan, meski sudah ada beberapa usulan peningkatan jalan, banyak di antaranya tertunda karena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Beberapa rencana perbaikan pun belum bisa direalisasikan tahun ini.

Ia meminta ketua RT dan RW agar mengimbau warga membuat saluran kecil agar air cucian langsung mengalir ke drainase.

Masalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga dibahas. Imam menegaskan pentingnya kesadaran warga membayar pajak karena dana tersebut menjadi sumber utama pembangunan di daerah.

“Dari PBB inilah bisa dibangun jalan, drainase, dan bantuan-bantuan untuk masyarakat. Kalau tidak bayar pajak, pemerintah kesulitan membangun,” katanya.

Di akhir pertemuan Muhammad Imam Darmawan menyampaikan saran agar program bantuan, baik PTSL maupun drainase, memprioritaskan warga yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau DTSEN.

“Kalau bisa, yang diutamakan dulu orang-orang dalam DTKS. Artinya mereka memang tidak mampu,” ujarnya.

Pertemuan ditutup dengan penyampaian permohonan maaf dari para pejabat yang hadir, termasuk Pak Imam Darmawan, atas segala keterbatasan dan hal-hal yang mungkin belum bisa direalisasikan tahun ini.

“Kami mohon maaf bila ada kata atau tindakan yang kurang berkenan. Semoga usulan-usulan warga bisa segera terealisasi di masa mendatang,” tutupnya. (mg2)

Editor : Nur Soima Ulfa
#palu #Aspirasi #kota #reses