Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Sikola Mombine sebagai upaya memperkuat sinergi multipihak yang diselenggarakan di Swissbell Hotel, Kamis (16/10/2025). Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona hadir sebagai narasumber.
Mutmainah menekankan beberapa catatan tentang pengawasan oleh DPRD serta implementasi dari pemerintah kota. Dia juga menyenggol persoalan ruang publik yang belum inklusif salah satunya kantor DPRD Palu.
“Terkait dengan Perda No.10 Tahun 2023 itu, sayalah ketua Pansus-nya (Panitia Khusus, red). Alhamdulillah PERDA ini adalah PERDA terlengkap di Sulawesi Tengah, dan paling lengkap dari provinsi kalau bicara tentang isi, dan satu-satunya pada saat pembahasan yang melibatkan utuh teman-teman penyandang disabilitas,” buka Mutmainah.
Dia menambahkan hingga saat ini, pendataan masyarakat disabilitas di Kota Palu belum terpenuhi sehingga menjadi PR utama untuk semua sektor yang harus terlibat.
“Data terpilah itu kan sebetulnya membantu kita untuk mempertegas misalnya rekomendasinya, misalnya ada sekian penyandang disabilitas yang berumur di usia sekolah, di mana dia harus bersekolah? Nah, itu kan dia dapat rekomendasi (dari, red) Dinas Pendidikan,” lanjutnya.
Dia mengharapkan dengan adanya PERDA dan kegiatan tersebut dapat mewujudkan cita-cita untuk Kota Palu yang inklusif, bersinergi, dan kolaborasi. Dia juga menitipkan agar data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berisi saran mengenai disabilitas disalurkan ke tangannya untuk penyesuaian anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Itu akan kita cek pendataan semuanya, betul-betul inklusif tidak. Kemudian ruang infrastruktur publik, termasuk penyediaan misalnya kursi roda dua di setiap OPD. Makanya nanti dalam pembahasan akan saya cek semua di dalam beberapa OPD itu terkait dengan pengadaan kebutuhan-kebutuhan teman-teman disabilitas,” tandasnya.(cr1)
Editor : Nur Soima Ulfa