Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Soal Pemenuhan Hak Disabilitas Disorot Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korona

Nur Soima Ulfa • Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:00 WIB

HAK DISABILITAS : Mutmainah Korona, saat menjadi narasumber pada seminar dan FGD di Swissbell Hotel, Kamis (16/10/2025).
HAK DISABILITAS : Mutmainah Korona, saat menjadi narasumber pada seminar dan FGD di Swissbell Hotel, Kamis (16/10/2025).
RADAR PALU – Seminar & Focus Group Discussion (FGD) “Peluang dan Tantangan Implementasi PERDA Kota Palu No.10 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas” menghadirkan stakeholders terkait. Mereka adalah  organisasi disabilitas, akademisi, Dinas Sosial Kota Palu, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Sikola Mombine sebagai upaya memperkuat sinergi multipihak yang diselenggarakan di Swissbell Hotel, Kamis (16/10/2025). Dalam forum tersebut, anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona hadir sebagai narasumber.

Mutmainah menekankan beberapa catatan tentang pengawasan oleh DPRD serta implementasi dari pemerintah kota. Dia juga menyenggol persoalan ruang publik yang belum inklusif salah satunya kantor DPRD Palu.  

“Terkait dengan Perda No.10 Tahun 2023 itu, sayalah ketua Pansus-nya (Panitia Khusus, red). Alhamdulillah PERDA ini adalah PERDA  terlengkap di Sulawesi Tengah, dan paling lengkap dari provinsi kalau bicara tentang isi, dan satu-satunya pada saat pembahasan yang melibatkan utuh teman-teman penyandang disabilitas,” buka Mutmainah.

Dia menambahkan hingga saat ini, pendataan masyarakat disabilitas di Kota Palu belum terpenuhi sehingga menjadi PR utama untuk semua sektor yang harus terlibat.

“Data terpilah itu kan sebetulnya membantu kita untuk mempertegas misalnya rekomendasinya, misalnya ada sekian penyandang disabilitas yang  berumur di usia sekolah, di mana dia harus bersekolah? Nah, itu kan dia dapat rekomendasi (dari, red) Dinas Pendidikan,” lanjutnya.

Dia mengharapkan dengan adanya PERDA dan kegiatan tersebut dapat mewujudkan cita-cita untuk Kota Palu yang  inklusif, bersinergi, dan kolaborasi. Dia juga menitipkan agar data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)  yang berisi saran mengenai disabilitas disalurkan ke tangannya untuk penyesuaian anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Itu akan kita cek pendataan semuanya, betul-betul inklusif tidak. Kemudian ruang infrastruktur publik, termasuk  penyediaan misalnya kursi roda dua di setiap OPD. Makanya nanti dalam pembahasan akan saya cek semua di dalam beberapa OPD itu terkait dengan pengadaan kebutuhan-kebutuhan teman-teman disabilitas,” tandasnya.(cr1)

Editor : Nur Soima Ulfa
#Mutmainah Korona #Hak disabilitas #Sikola Mombine #Disabilitas