Sekitar pukul 19.00 Wita, warga sekitar melaporkan adanya keributan antarkelompok remaja bersenjata tajam di sekitar area kos-kosan. Tim Jaguar Tadulako yang dipimpin Danru 2, Aipda I Gede Swantara, langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Mereka masing-masing berinisial PK (14), F (17), R (16), A (17), S (13), R (14), D (17), dan APB (16). Para remaja ini berasal dari berbagai wilayah di Kota Palu, mulai dari Tondo Tuluk Raya, Veteran, Sungai Manonda, BTN Laswani Bawah, Towua, Sarjo, hingga Jalan Tanjung Harapan.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima unit telepon genggam, satu bilah celurit, satu gunting, satu alat gerinda, dua katapel, dan sepuluh mata busur. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa para remaja ini tengah bersiap melakukan aksi tawuran bersenjata.
Kasat Samapta Polresta Palu, AKP Fadly, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap remaja yang terbukti membawa senjata tajam. “Siapa pun yang membawa sajam, termasuk busur, akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan sekadar kenakalan remaja, tapi sudah mengarah pada tindak pidana,” tegasnya.
Ia menambahkan, Tim Jaguar Tadulako akan terus meningkatkan patroli malam di wilayah rawan, terutama di kawasan yang sering dijadikan titik kumpul geng motor. “Kami tidak akan memberi ruang bagi geng motor untuk menciptakan keresahan. Tugas kami menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, juga mengimbau peran aktif masyarakat, orang tua, dan pihak sekolah dalam mengawasi perilaku remaja. “Tawuran dan geng motor bukan budaya kita. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat agar generasi muda tidak salah arah,” pesannya. (who)
Editor : Nur Soima Ulfa