Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin di Sulawesi Tengah Dinilai Masih Lemah

Syahril. • Senin, 13 Oktober 2025 | 18:33 WIB
PENINDAKAN PETI MASIH LEMAH : Massa aksi saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).
PENINDAKAN PETI MASIH LEMAH : Massa aksi saat berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/10/2025).

RADAR PALU - Pertambangan Emas Tanpa Izin alias Peti sejak beberapa tahun terakhir masih terus beroperasi di Bumi Tadulako. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara. Meski begitu, pemberantasan praktik Peti di Sulawesi Tengah dinilai masih lemah.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kampanye dan Advokasi Yayasan Masyarakat Madani Indonesia (YAMMI) Sulawesi Tengah, Africhal Khamaeni ditemui saat menggelar unjuk rasa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) menertibkan aktivitas Peti di beberapa daerah di Sulteng, Senin (13/10/2025).

“Karena lemahnya pengawasan dan belum adanya langkah penertiban secara serius yang dilakukan oleh Pemprov dan Aparat Penegak Hukum (APH). Pemerintah hanya banyak menebar janji untuk menertibkan Peti,” ujar Africhal.

Di Kota Palu sendiri sambung dia, lokasi Peti hanya berjarak kurang lebih 10 Kilometer (Km) di belakang Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, sampai kini, YAMMI belum pernah mendengar adanya penindakan atau penertiban serius terhadap aktivitas Peti di Poboya. 

Unjuk rasa yang digagas oleh YAMMI Sulteng ini bertepatan dengan kedatangan tim Dirjen Gakkum Kementerian ESDM untuk berkoordinasi dengan Pemprov Sulawesi Tengah. Mereka ingin Dirjen Gakkum mendengarkan realitas yang terjadi soal aktivitas Peti di Sulteng.

Africhal juga menyebut jika Gubernur Sulteng hanya berani menebar janji, tetapi belum ada langkah berani dan kongkrit yang dilakukan untuk menertibkan Peti di Bumi Tadulako. Janji itu juga sempat disampaikan gubernur saat bertemu dengan massa aksi pada 1 September 2025 lalu. 

“Gubernur Sulteng menyampaikan akan menindaki Peti, kami nilai itu hanya omong-omong belaka, karena belum ada kebijakan riil yang mengarah pada penindakan Peti,” sebutnya.

Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto membantah tudingan tersebut. Dia memastikan bahwa Gubernur sangat responsif terkait dengan penertiban Peti. Hal ini dibuktikan, dengan melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda membahas soal penertiban peti ini. 

“Gubernur tidak hanya mengurus illegal mining, tetapi illegal fishing dan illegal logging pun diurus," kata dia.

"Terkait tambang ilegal, langkah-langkah sudah ada, tim sudah ada, para bupati disurati, Forkopimda juga sudah disurati, tetapi tentu saja ada kewenangan-kewenangan, pak gubernur kewenangannya apa, bupati kewenangannya apa, pusat kewenangannya apa, itu kewenangannya ada,” pungkasnya. (ril)

Editor : Syahril.
#peti #Pemprov Sulteng #YAMMI Sulteng