RADAR PALU - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik N Rahmat R sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (16/7/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung RI serta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati ) dari berbagai daerah di Indonesia.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik.
ST Burhanuddin menyebut para pejabat yang ditunjuk merupakan insan adhyaksa terbaik. Penunjukan ini juga telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian yang objektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.
Pergantian pejabat pada suatu institusi dilakukan dengan cara mutasi, rotasi dan promosi guna memberikan penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi dan manajemen karir.
Oleh karena itu, pergantian pejabat adalah hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta merupakan bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi kejaksaan.
Dalam rangka melaksanakan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para Kajati yang baru.
Di antaranya segera beradaptasi serta cepat dalam mengidentifikasi dan mempelajari berbagai dinamika di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.
Memastikan terlaksananya tugas dan fungsi yang profesional, proporsional dan bermartabat dengan memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan maupun nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat guna menjaga kewibawaan dan marwah institusi.
Melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan doktrin Tri Krama Adhyaksa.
"Serta menjaga integritas diri dan keluarga, baik dalam melaksanakan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari guna menjadi teladan yang baik terhadap seluruh jajaran maupun masyarakat," harapnya.
Sementara bagi pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, diminta melakukan beberapa hal.
Di antaranya melaksanakan review secara menyeluruh terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pedoman teknis, serta arahan pimpinan, guna menjamin pelaksanaan tugas yang profesional dan proporsional.
Melaksanakan evaluasi terhadap kinerja di masing-masing satuan kerja untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan.
Hasil evaluasi ini dijadikan dasar dalam perumusan strategi kinerja yang terintegrasi dengan arah kebijakan pimpinan dan perencanaan strategis institusi.
Menumbuhkan semangat, sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam menjalankan setiap tugas.
Membangun komunikasi yang terbuka, sehingga dapat membangun kebersamaan dalam visi dan misi demi kejayaan institusi Kejaksaan.
"Saya ingin mengingatkan para pejabat yang baru dilantik, saudara telah mengucapkan sumpah jabatan, sumpah tersebut menandakan adanya kewajiban yang harus saudara laksanakan dengan sungguh-sungguh yang kelak akan dimintakan pertanggungjawaban," sebutnya.
Oleh karena itu sambung Jaksa Agung, amanah yang diberikan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, komitmen sungguh-sungguh, serta dedikasi yang tinggi.
Jaksa Agung juga berharap ke depan para pejabat yang baru saja dilantik tetap bersemangat meningkatkan kinerja, serta selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya.
Tidak lupa juga, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para istri yang dengan penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Tanpa andil dan doa ibu-ibu sekalian, rasanya keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna," ujarnya. (*/ril)
Editor : Syahril.