Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Tips Sederhana Ala Satgas Pasti Agar Terhindar dari Aktivitas Investasi Ilegal, Cukup Pakai 2L

Syahril. • Rabu, 16 Juli 2025 | 12:29 WIB
ILUSTRASI : OJK Sulteng resmi buka layanan pengaduan korban keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.
ILUSTRASI : OJK Sulteng resmi buka layanan pengaduan korban keuangan ilegal di Sulawesi Tengah.

RADAR PALU - Beberapa minggu terakhir masyarakat Kota Palu dihebohkan dengan aktivitas investasi yang diduga tak berizin alias ilegal.

Aplikasi investasi tersebut bernama Omnicom alias OMC. 

Namun web yang menawarkan keuntungan berlipat dalam waktu singkat ini, terindikasi penipuan.

Pasalnya banyak anggota aplikasi ini tak bisa lagi menarik saldo dari akun OMC mereka.

Di Sulawesi Tengah, korbannya tidak hanya di Kota Palu tetapi tersebar di beberapa daerah lain.

Banyak masyarakat yang sudah menjadi anggota OMC harus menelan kerugian.

Berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pastikan selalu dua aspek penting yakni legal dan logis atau disebut 2L.

Legal yakni memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasinya.

“Sedangkan logis berarti selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan. Masuk akal atau tidak,” ujar Kepala Humas OJK Sulawesi Tengah, Megawati kepada Radar Palu, Rabu (16/7/2025).

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya ke OJK.

Masyarakat dapat melapor melalui WhatsApp, email atau datang langsung ke kantor OJK terdekat. (*)

Editor : Syahril.
#OMC #investasi ilegal #Satgas PASTI #OJK Sulawesi Tengah