RADAR PALU - Tidak hanya di Kota Palu, OMC atau Omnicom sebuah perusahaan investasi yang diduga menjalankan aktivitas keuangan ilegal ini ternyata sudah memiliki kantor cabang di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor OMC Kota Palu, Zakarias Widodo menyebut setidaknya sudah ada 20 kantor yang tersebar di Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso hingga Kabupaten Banggai.
Di Kabupaten Sigi, mereka telah memiliki kantor cabang di Kecamatan Dolo, Dolo Selatan, Kulawi dan Kecamatan Biromaru.
Di Kabupaten Parigi Moutong, kantor cabang OMC tersebar di Kecamatan Parigi, Parigi Selatan, Tolai, Sausu, Ampibabo, Tinombo, Kota Raya, hingga Kecamatan Tomini.
Sedangkan di Kota Palu OMC memiliki cabang yang beralamat di Jalan Tangkasi, Jalan Maleo serta di Kelurahan Mamboro.
Di Kabupaten Poso OMC memiliki satu kantor cabang.
Begitu pula di Kabupaten Morowali Utara, OMC tercatat hanya memiliki satu kantor cabang tepatnya di Kecamatan Mori Utara.
Sementara di Kabupaten Banggai, OMC menempatkan dua kantor cabang, di antaranya berlokasi di Kecamatan Balantak dan Luwuk.
"Kepala-kepala kantor ini akan diperiksa pada Senin, 14 Juli 2025 sampai dengan Rabu 16 Juli 2025," sebut Zakarias kepada Radar Palu, Minggu (13/7/2025).
Kasubdit Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut mengatakan jika dirinya belum mengetahui pasti jumlah kepala kantor yang akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi.
"Saya kurang tahu pasti berapa jumlahnya yang jelas mereka (leader) OMC di Sulteng akan diundang untuk diminta klarifikasi Minggu depan di Subdit Eksus Ditreskrimsus Polda Sulteng," paparnya.
Saat disodorkan daftar kepala-kepala kantor OMC tersebut, polisi dengan pangkat dua bunga melati berwarna emas di bahu ini belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan. (ril)
Editor : Syahril.