Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Sudah Habiskan Ratusan Juta Rupiah Beli Hadiah, Zakarias Widodo Mengaku Tak Dapat Untung dari OMC

Syahril. • Minggu, 13 Juli 2025 | 11:36 WIB
ILUSTRASI : Tampak halaman depan aplikasi OMC.
ILUSTRASI : Tampak halaman depan aplikasi OMC.

RADAR PALU - Kepala Kantor OMC alias Omnicom Kota Palu, Zakarias Widodo, menyebut ia pernah menghabiskan dana hingga ratusan juta rupiah untuk membeli bonus.

Totalnya mencapai Rp 100 juta digunakan untuk membeli hadiah berupa barang elektronik untuk anggota OMC di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Zakarias mengaku ditugaskan oleh seseorang yang bernama Angelina Anderson (AA) selaku Manajer Perekrutan untuk Sulawesi.

“Ditugaskan beli hadiah hanya 100 juta untuk Luwuk. Ada beberapa teman di 16 kantor yang lain bertugas beli hadiah,” katanya kepada Radar Palu.

Dirinya mengaku bahwa ia juga merupakan korban dari dugaan investasi ilegal OMC ini.

Di akun OMC miliknya tersisa Rp 100 ribu saat aplikasi itu terblokir. “Tidak ada keuntungan. Semua habis,” singkatnya kepada wartawan.

Dia menyebut akan menyerahkan akun miliknya untuk diperiksa oleh Krimsus dan Cyber Polda Sulteng.

Selain Zakarias Widodo, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah juga akan memeriksa kepala kantor OMC dari daerah lain.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan aktivitas investasi ilegal lewat aplikasi OMC.

Hal ini disampaikan Kasubdit Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025).

Dalam hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat (11/7/2025), Dirreskrimsus Polda Sulteng memerintahkan agar penyidik melakukan pendalaman.

"Dengan melakukan Pemeriksaan  terhadap para leader atau Kepala-Kepala Kantor OMC yang ada di Sulteng," kata Sugeng.

Kasus ini ditangani oleh Subdit 2 Eksus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng.

Polda Sulteng bergerak cepat setelah OMC alias Omnicom sebuah aplikasi yang diduga ilegal ini menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Tengah.

Selain Zakarias, 3 orang lain juga telah diperiksa oleh Polda Sulteng.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah telah mengingatkan masyarakat bahwa aplikasi OMC tidak terdaftar dalam database OJK sebagai lembaga keuangan yang legal.

OJK Sulawesi Tengah juga telah berupaya mengundang pihak OMC untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas OMC.

Puluhan warga yang diduga menjadi korban aktivitas investasi ilegal di aplikasi OMC ini telah mengadu ke OJK Sulteng.

Nilai transaksi yang tercatat hingga Jumat (11/7/2025) sudah mencapai ratusan juta rupiah. (ril)

Editor : Syahril.
#Zakarias Widodo #OMC #investasi ilegal