Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Selain Zakarias, Polda Juga Akan Periksa Kepala Kantor OMC dari Daerah Lain di Sulteng

Syahril. • Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:13 WIB
TANGKAPAN LAYAR : Kolase video Kepala kantor OMC Palu yang beredar di Medsos.
TANGKAPAN LAYAR : Kolase video Kepala kantor OMC Palu yang beredar di Medsos.

RADAR PALU - Selain Kepala Kantor Omnicom (OMC) Palu, Zakarias Widodo, penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah juga akan memeriksa kepala kantor OMC dari daerah lain.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan aktivitas investasi ilegal lewat aplikasi OMC.

Hal ini disampaikan Kasubdit Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025).

Dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada hari Jumat (11/7/2025), Dirreskrimsus Polda Sulteng memerintahkan agar penyidik melakukan pendalaman.

"Dengan melakukan pemeriksaan terhadap para leader atau Kepala-Kepala Kantor OMC yang ada di Sulteng," kata Sugeng.

Termasuk yang beberapa hari terakhir ramai jadi biah bibir warganet, yakni Kepala Kantor OMC Kabupaten Parigi Moutong.

"Nanti dikembangkan," singkat AKBP Sugeng kepada Radar Palu.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini ditangani oleh Subdit 2 Eksus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulteng.

Polda Sulteng bergerak cepat setelah OMC alias Omnicom sebuah aplikasi yang diduga ilegal ini menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Tengah.

Selain Zakarias, 3 orang lain juga telah diperiksa oleh Polda Sulteng.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah juga telah mengingatkan masyarakat bahwa aplikasi OMC tidak terdaftar dalam database OJK sebagai lembaga keuangan yang legal.

OJK Sulawesi Tengah juga telah berupaya mengundang pihak OMC untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas OMC.

Puluhan warga yang diduga menjadi korban aktivitas investasi ilegal di aplikasi OMC ini telah mengadu ke OJK Sulteng.

Nilai transaksi yang tercatat hingga Jumat (11/7/2025) sudah mencapai ratusan juta rupiah. (ril)

Editor : Syahril.
#OMC #investasi ilegal #polda sulteng #sulawesi tengah #OJK Sulteng #kota palu