RADAR PALU - Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih. Mungkin ini tamsil yang pas menggambarkan kondisi Alyan.
Dia merupakan salah seorang member OMC alias Omnicom.
Sebuah aplikasi investasi cepat yang kini sedang jadi buah bibir di Kota Palu.
Pasalnya, Alyan belum sempat menerima keuntungan dari aplikasi OMC, pihak aplikator malah memblokir akun miliknya.
"Saya sudah deposit sebanyak Rp 2,7 juta 2 Minggu lalu, belum juga bisa menarik keuntungan, akun saya sudah terblokir," keluh warga asal Kelurahan Pengawu ini kepada Radar Palu, Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya Alyan sempat curiga lantaran penarikan ditunda oleh pihak aplikator.
Pihak aplikasi OMC berjanji Minggu ini penarikan sudah dapat dilakukan.
Namun, bukannya merealisasikan janji tersebut, pihak aplikasi justeru memblokir akun member OMC. Dan meminta mereka melakukan aktivasi.
Proses aktivasi ini dikenakan tarif sesuai dengan level member.
Akun milik Alyan dikenakan tarif aktivasi sebesar Rp 810 ribu.
"Ada tadi teman yang juga sudah aktivasi, tetapi begitu dia mau tarik keuntungan sebelumya, yang dikasih hanya Rp 80 ribu," ujarnya.
Kini, ia berharap pihak aplikasi dapat mengembalikan semua uang yang sudah ia deposit.
"Kalau misalnya tidak bisa semua, kami minta 60 persennya saja," ujar Alyan.
Dia juga menyampaikan akan mengambil langkah hukum jika pihak OMC tidak mengembalikan uang yang sudah ia deposit.
"Akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib kalau uang kami tidak dikembalikan," pungkasnya. (ril)
Editor : Syahril.