Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Nuzul Rahmat Jabat Kajati Sulteng, Aktivis Anti Korupsi : Sulteng Butuh Kajati yang Tegas

Syahril. • Sabtu, 5 Juli 2025 | 12:57 WIB
HARAP KETEGASAN : Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
HARAP KETEGASAN : Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

RADAR PALU - Sejumlah aktivis anti rasuah di Provinsi Sulawesi Tengah menaruh harapan besar di bahu nahkoda baru Korps Adhyaksa Sulteng.

Salah satunya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono Bereki.

Harsono berharap, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng yang baru yakni Nuzul Rahmat R dapat memberikan suntikan daya dobrak terhadap pengungkapan kasus dugaan korupsi di Bumi Tadulako.

"Kami berharap Kajati Sulteng yang baru tegas terhadap pemberantasan korupsi. Karena Sulawesi Tengah ini butuh Kajati yang tegas dan berintegritas sesuai dengan sumpah jabatan," harapnya.

KRAK sejatinya telah memasukan sejumlah laporan kasus dugaan korupsi di Sulawesi Tengah ke Kejati Sulteng.

Mereka berharap laporan-laporan dugaan korupsi itu tidak hanya menjadi dokumen penghias lemari arsip, tetapi perlu ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

Di antaranya dugaan korupsi perkebunan sawit di Kabupaten Toli-toli.

Juga dugaan korupsi proyek pembangunan jalan nasional poros Bambuan, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Toli-toli. 

Serta kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Poso.

"Yang terbaru dugaan korupsi dana Bansos Covid - 19 di Kabupaten Morowali Utara," ujarnya.

KRAK Sulteng berharap, Kajati baru dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus dugaan korupsi ini.

Sebab sambung Harsono, dugaan kerugian uang negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut tidak sedikit. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Saya kira ini harapan juga kita semua," pungkas Harsono kepada Radar Palu, Sabtu (5/7/2025).

Sebelumnya, Jaksa Agung menempatkan Nuzul Rahmat R sebagai Kajati Sulteng yang baru seperti tertuang dalam keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 tertanggal 4 Juli 2025.

Nuzul Rahmat sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Utara (Kaltara). (ril).

Editor : Syahril.
#Nuzul Rahmat #Koalisi rakyat anti korupsi #Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah #Dugaan korupsi #Harsono bereki