Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Masuk ZRB, Warga Tagih Penyelesaian Lokasi Eks Likuifkasi

Syahril. • Rabu, 2 Juli 2025 | 17:40 WIB
EKS LIKUIFAKSI : Lahan eks likuifaksi di wilayah Balaroa Palu.
EKS LIKUIFAKSI : Lahan eks likuifaksi di wilayah Balaroa Palu.

RADAR PALU - Setelah ditetapkan sebagai lokasi zona rawan bencana (ZRB), status lahan bekas likuifaksi di dua wilayah di Kota Palu belum ada kejelasan. 

Di satu sisi, sejumlah warga yang sebelumnya memiliki hak di atas lahan tersebut telah menyakan proses penyelesaiannya.

Hal ini juga menjadi pertanyaan salah seorang warga dalam Musrenbang RPJMD 2025-2029.

"Jadi penyelesaiannya itu ada di ATR/BPN. Kami sudah beberapa kali juga telah menyurat. Bahkan Walikota juga beberapa kali bertemu dengan Menteri ATR/BPN sejak 2022 namun hingga saat ini belum juga ada jawaban," kata Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan (DPRP) Kota Palu, Achmad Arwien Afries.

Penyelesaian lahan eks likuifaksi di Kota Palu sendiri sambung Achmad menjadi kewenangan negara, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Menteri Hukum untuk membantu menyelesaikan persoalan lahan eks likufaksi tersebut.

"Jadi aspirasi masyarakat terus kami tindak lanjuti dengan berbagai upaya sudah kami lakukan. Kami juga berharap barangkali pihak, mungkin pemerintah provinsi bisa memperjuangkan hak-hak warga yang sebelumnya memiliki lahan di lokasi eks likuifaksi" kata dia saat mengikuti Musrenbang RPJMD 2025-2029 di aula Restoran Kampung Nelayan, Kelurahan Talise, Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (2/7/2025).

Lahan eks likuifaksi di Kelurahan Petobo seluas 148 hektar sedangkan di wilayah Balaroa kurang lebih seluas 46 hektar.

Yang menjadi persoalan yakni hak perdata milik masyarakat setelah lokasi tersebut ditetapkan menjadi ZRB sehingga tidak diperbolehkan untuk dilakukan pembangunan.

Tujuan utama penetapan ZRB ini untuk keselamatan jiwa jika terjadi bencana serupa di masa depan. (ril)

Editor : Syahril.
#Musrenbang #Menteri hukum #ATR/BPN #balaroa #sulawesi tengah #Lokasi eks likuifaksi #petobo #kota palu #Kemenkopolhukam #RPJMD 2025 2029