Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Komisioner Komnas HAM Ingatkan Polda Sulteng, Pakai Pendekatan Restoratif Justice Tangani Konflik Agraria

Syahril. • Kamis, 26 Juni 2025 | 17:24 WIB
KOORDINASI : Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian saat berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulteng, belum lama ini.
KOORDINASI : Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian saat berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sulteng, belum lama ini.

RADAR PALU - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P Siagian Bidang Pemantauan dan Penyelidikan memaparkan sejumlah kasus yang ditangani Komnas Ham kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.

Kasus-kasus tersebut memerlukan atensi dan tindak lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng.

Di antaranya kasus dugaan kriminalisasi kepada warga, kasus konflik agraria sektor perkebunan, kehutanan juga di sektor pertambangan.

Hal ini disampaikan Komisioner Saurlin P Siagian saat melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh Ditreskrimum Kombes Pol Djoko Tjahjono.

"Terkait aduan dan penanganan kasus yang ditangani oleh Komnas Ham, baik oleh Kantor Sekretariat Komnas HAM Sulawesi Tengah di Palu dan daftar kasus yang di tangani bidang Pemantauan dari kantor pusat Komnas Ham Jakarta," ujar Saurlin, Rabu (25/6/2025).

Koordinasi ini bertujuan melanjutkan pertemuan yang telah dilakukan sehari sebelumnya dengan Kapolda Sulteng.

Secara khusus, Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian menjelaskan perlunya penggunaan Restoratif Justice (RJ) untuk konflik agraria di Sulawesi Tengah.

Selain itu, Ditreskrimum Polda Sulteng diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengecekan anggota dalam menjalankan tugas.

Terutama dalam penanganan perkara konflik antara masyarakat petani dengan pihak perusahaan.

"Karena konflik antara petani dan perusahaan ini yang sering terjadi di wilayah Sulawesi Tengah. Sehingga hal itu dapat memberi rasa keadilan bagi masyarakat," pungkas Saurlin. (ril)

Editor : Syahril.
#Restoratif Justice #Saurlin P Siagian #Ditreskrimum Polda Sulteng #komnas ham