RADAR PALU - Kartu transaksi elektronik yang disiapkan oleh pihak ketiga pengelola parkir di gerbang masuk Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri Palu, sering dikeluhkan oleh masyarakat karena harga jualnya yang disebut mahal.
Saat ini, PT Centrepark Citra Corpora sebagai perusahaan swasta yang bertanggung jawab tentang pembayaran parkir dengan sistem transaksi digital di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, menyediakan kartu elektronik dari Bank BRI dengan harga Rp65 ribu dan sudah terisi saldo Rp20 ribu.
“Kami juga tidak wajibkan untuk beli disini (gerbang masuk, red), biasa kami sarankan ke Bank, alfamidi atau minimarket sejenisnya. Biasa ada yang ke alfamidi kembali lagi ke sini, karena harganya masih murah di sini,” kata Supervisor Parkir Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Andri, kepada Radar Palu, Selasa (24/6/2025).
Andri mengatakan, memang ada beberapa kali tapi tidak sering masyarakat yang mengeluhkan harga jual kartu elektronik parkir yang mereka sudah sediakan.
Kata dia, kartu elektronik yang disediakan pernah dijual dari harga Rp 50 ribu, dan sekarang naik sampai Rp65 ribu.
“Jadi harga kartu ini kita sesuaikan dengan harga kartu yang dibeli dari Bank. Apalagi kartu yang sekarang itu dikirim dari Jakarta, berarti ada ongkos kirim lagi, Bank disini stok kartunya sudah tidak bisa memenuhi permintaan kami,” lanjut Andri.
Menurut Andri, harga kartu dari Bank BRI biasanya dipatok dari Rp40 ribu hingga Rp55 ribu, dan kartu e-money BRI yang bisa dikatakan termurah untuk saat ini.
Dia juga menyarankan masyarakat bisa membeli kartu e-money di Bank langsung, biasa harganya masih murah apalagi menjadi nasabah di Bank yang bersangkutan.
“Kartu e-money dari Bank Mandiri satu minggu lalu saya tanya itu harganya sampai Rp75 ribu, itupun belum ada saldonya, jadi untuk saat ini memang hanya kartu dari BRI kami pakai,” terangnya.
Andri juga menjelaskan, kadang kala terdapat kejadian kartu elektronik yang memiliki tagihan sampai jutaan rupiah, itu diketahui ketika kartu ingin digunakan di Bandara.
Menurutnya, biasa kartu yang demikian ditempelkan saat masuk akan tetapi lupa ditempelkan kembali saat keluar pada alat pembaca di gerbang Bandara.
Biasanya kejadian begitu saat pulang pemilik kartu parkir mengikuti rombongan pejabat. Terkadang juga pemilik kartu membawa kartunya ikut terbang di pesawat, saat kartunya digunakan kembali maka tagihannya otomatis banyak.
“Kejadian begitu pernah, jadi di sistem itu terbaca berapa tagihannya, sampai jutaan biasa, tapi itu tidak wajib dibayar, hanya kartunya tidak bisa digunakan lagi di Bandara Palu, ditempat lain boleh,” jelasnya.
Sementara itu, untuk tarif parkir di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu untuk sepeda motor Rp3 ribu satu jam, kemudian dikalikan Rp1.000 untuk 2 jam dan seterusnya. Tarif mobil Rp5 ribu satu jam, kemudian dikalikan Rp2 ribu untuk 2 jam dan seterusnya.
Andri menambahkan, sedangkan jika ada kendaraan yang nginap tanpa dilaporkan ke petugas parkir, maka akan dihitung dengan tarif per jam. Akan tetapi apabila dilaporkan maka mengikuti tarif nginap yakni Rp40 ribu per hari.
“Kendaraan yang menginap akan menjadi tanggung jawab kami,” tutupnya.(acm)
Editor : Mugni Supardi