Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pembayaran PBB Bisa dari Kelurahan, Ini Strategi Bapenda Kota Palu

Syahril. • Kamis, 15 Mei 2025 | 11:13 WIB
PELAYANAN : Warga Tanamodindi saat mengurusi pembayaran PBB di kantor kelurahan.
PELAYANAN : Warga Tanamodindi saat mengurusi pembayaran PBB di kantor kelurahan.

RADAR SULTENG - Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya mencapai target penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Untuk mencapai target penerimaan itu, beragam upaya sudah dilakukan oleh Bapenda salah satunya strategi jemput bola melalui pelayanan mobile.

Pihak Bapenda menerjunkan 4 armada dari setiap Unit Pelayanan Teknis (UPT) untuk memberikan pelayanan penerimaan PBB di 46 kelurahan se Kota Palu.

Kepala Bidang (Kabid) 2, Bapenda Kota Palu Ardiansyah menjelaskan setiap armada tersebut harus melayani dua kecamatan.

"Dan 4 armada ini setiap hari pindah-pindah kelurahan. Misalnya hari ini Tanamodindi, besok ke kelurahan lain lagi," ujarnya.

Tidak hanya itu, jika pihak RT meminta pelayanan langsung ke wilayahnya, pihak UPT Bapenda siap melayani.

Upaya lain yang dilakukan yakni dengan memasifkan sosialisasi di setiap kelurahan.

Para Lurah dan RT juga didorong untuk melakukan sosialisasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak bumi dan bangunan.

Tahun 2025, Pemerintah Kota Palu memasang target dari penerimaan pajak bumi dan bangunan kurang lebih sebesar Rp 32 miliar.

Lurah dan RT diminta pro aktif menyampaikan soal pembayaran PBB ini ke masyarakat.

Ardiansyah berharap lewat upaya pelayanan mobile dan memasifkan sosialisasi ini target yang sudah ditetapkan dapat tercapai. (ril) 

Editor : Syahril.
#bapenda #pajak #pbb #kota palu