Rumah Diduga Bandar Narkoba di Palu Dilengkapi CCTV, Brankas Bertuliskan 10 Kg Bakal Dibongkar

Wahono. • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:35 WIB
Hasil penggerebekan yang dilakukan tim Gabungan dari Polda dan BNN Sulteng di Kelurahan Kayumalue. Foto: Humas Polda Sulteng
Hasil penggerebekan yang dilakukan tim Gabungan dari Polda dan BNN Sulteng di Kelurahan Kayumalue. Foto: Humas Polda Sulteng

 

RADAR PALU – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Palu kembali berlanjut. Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kamis (15/10).

Dalam operasi yang memasuki hari ketiga tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Salah seorang di antaranya diduga memiliki hubungan keluarga sebagai mertua dari bandar narkoba yang menjadi target operasi. Namun, dugaan keterlibatan tersebut masih didalami penyidik.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk memperkuat pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Puluhan Lapak Narkoba Kayumalue Dihancurkan, Polisi Temukan Senapan Angin

Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, menginstruksikan jajarannya melalui Direktorat Reserse Narkoba untuk kembali menyasar lokasi yang dicurigai menjadi pusat peredaran narkotika di Palu.

Operasi dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharuddin, bersama personel Ditresnarkoba Polda Sulteng. Sejumlah satuan turut dilibatkan, di antaranya Satbrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu.

Kombes Pol Baharuddin mengatakan, selain mengamankan dua orang, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Sarang Narkoba di Lawanga Poso Digerebek, Polisi Amankan Paket Sabu Ratusan Juta Rupiah

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya uang tunai Rp6,5 juta, dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dua unit handphone, timbangan digital, serta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Petugas juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat bong, tiga korek api gas, tiga unit CCTV, satu unit tablet, dua kartu ATM, serta sebuah tas kecil berwarna merah muda yang berisi handphone.

Selain barang-barang tersebut, perhatian petugas tertuju pada dua brankas bertuliskan “BOS 10K”. Tulisan pada brankas itu sempat menimbulkan dugaan mengenai kemungkinan adanya barang berharga atau narkotika di dalamnya.

Namun, setelah dilakukan pembukaan dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan kedua orang yang diamankan, kedua brankas tersebut ternyata kosong.

Sementara itu, petugas masih mendalami keterkaitan orang-orang yang diamankan dengan jaringan peredaran narkotika di Kayumalue. Identitas seseorang yang diduga melarikan diri juga telah dikantongi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Operasi tersebut turut mendapat dukungan personel Brimob guna mengantisipasi kemungkinan perlawanan selama penindakan di lapangan.

Di sisi lain, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu dibarengi upaya pencegahan. Dalam kegiatan itu, petugas memasang spanduk imbauan agar masyarakat menjauhi narkotika.

Baca Juga: Perintah Presiden, Polda Sulteng Gerebek Lokasi Narkoba di Tatanga

“Polda Sulteng mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan generasi penerus bangsa serta mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulawesi Tengah,” tandasnya.

Polda Sulteng dan BNNP Sulteng menegaskan sinergi antarlembaga akan terus diperkuat untuk menekan peredaran narkotika. Sementara itu, pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan menjadi bagian dari proses pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Editor : Wahono.
BNNP Sulawesi Tengah berangkas Kayumalue narkoba polda sulteng