RADAR PALU– Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) menelusuri dugaan pengeroyokan terhadap dua mahasiswa yang diduga dilakukan oleh sejumlah mahasiswa senior. Dugaan kekerasan tersebut disebut bermula dari persoalan saat proses perkuliahan berlangsung.
Dekan Fakultas Teknik Untad, Ir. Andi Arham Adam, S.T., M.Sc., Ph.D., menyayangkan dugaan aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan persoalan di lingkungan kampus harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, bukan dengan kekerasan maupun main hakim sendiri.
“Mahasiswa tidak boleh terlalu reaktif terhadap sesuatu yang terjadi, apalagi sampai melakukan main hakim sendiri. Setiap persoalan seharusnya dilaporkan kepada pimpinan fakultas agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Arham, Rabu (07/10/2026).
Baca Juga: Sekolah Lansia Lembo Jadi Awal Pusat Lansia di Morut
Berdasarkan penelusuran awal fakultas, persoalan tersebut bermula ketika dosen berinisial FJ menegur tiga mahasiswa yang menggunakan telepon seluler saat kegiatan belajar mengajar.
Teguran itu disebut telah disampaikan beberapa kali, namun tidak diindahkan. Pada akhir perkuliahan, FJ kemudian memberikan peringatan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Dalam situasi tersebut, FJ disebut sempat menangis karena kondisi yang terjadi selama proses perkuliahan.
Baca Juga: Matube Juara Pordes Bungku Utara, Siap Rebut Bupati Cup 2026
Informasi mengenai kejadian itu kemudian diketahui sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Arsitektur. Sekitar pukul 20.24 WITA, FJ mengaku mendapat informasi dari Ketua Himpunan Mahasiswa Arsitektur mengenai dugaan pemukulan terhadap dua mahasiswa laki-laki yang sebelumnya mendapat teguran.
FJ menegaskan tidak pernah meminta, mengarahkan, ataupun menginstruksikan mahasiswa lain melakukan kekerasan terhadap kedua mahasiswa tersebut.
Menurut FJ, tindakan kekerasan itu terjadi tanpa sepengetahuan dan tanpa instruksi darinya. Fakultas menilai tindakan tersebut merupakan tindakan individual yang tidak dapat dibenarkan, baik dengan alasan membela dosen maupun dikaitkan dengan proses akademik.
Baca Juga: Kantor Wali Kota Palu Belum Jadi Prioritas, Hadianto Fokus Bangun Infrastruktur Ekonomi
Setelah kejadian, FJ mengaku telah bertemu dengan orang tua mahasiswa yang bersangkutan. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak disebut telah saling meminta maaf dan sepakat berdamai.
Namun, persoalan kemudian berlanjut setelah mahasiswa yang diduga menjadi korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.
Andi Arham mengatakan Fakultas Teknik Untad akan terus mengawal penanganan persoalan tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca Juga: Polda Sulteng Periksa 53 TKA China, Perannya dalam Kericuhan Morowali Didalami
Untuk penanganan dugaan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, pihak fakultas akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
“Apabila dalam proses penanganan internal ditemukan pelanggaran oleh mahasiswa, tentu akan ditindaklanjuti sesuai peraturan akademik dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk dugaan tindak pidana, proses pembuktian menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tegasnya.***
Editor : MOH FATHAHILA