Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Sulteng, Ini Lokasinya

Wahono • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 20:01 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror saat melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso, Sulawesi Tengah. Foto: For Radar Palu
Petugas Densus 88 Antiteror saat melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso, Sulawesi Tengah. Foto: For Radar Palu

 

RADAR PALU — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penindakan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Sulawesi Tengah. Ketiganya masing-masing berinisial SU, CG, dan AM.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (2/10) di dua wilayah, yakni Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Kabupaten Poso.

Dua terduga berinisial SU dan CG diamankan di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong. Sementara satu terduga lainnya, AM, diamankan oleh aparat di wilayah Kabupaten Poso.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut, termasuk mengenai dugaan keterlibatan ketiga orang tersebut dalam jaringan terorisme.

Baca Juga: Tanpa Perlawanan, Delapan Terduga Teroris Afiliasi ISIS di Parimo dan Poso Ditangkap Densus 88

Penangkapan ini menambah daftar penindakan Densus 88 di wilayah Sulawesi Tengah. Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri bersama Brimob Polda Sulawesi Tengah mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso pada Rabu dini hari, 6 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan di Parigi Moutong dan empat lainnya di Kabupaten Poso. Seluruh terduga disebut diamankan tanpa perlawanan dan bersikap kooperatif.

Baca Juga: Densus 88 Polri Sebut Delapan Warga Sulteng Diduga Bagian dari Jaringan Global ISIS

Salah satu lokasi penindakan sebelumnya berada di Desa Tomoli Utara. Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan, di antaranya enam bilah parang, satu unit sepeda motor tanpa dokumen resmi, telepon genggam, serta kartu ATM.

Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, saat ditemui di lokasi sebelumnya mengaku terkejut dengan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, sosok yang diamankan dikenal sebagai pedagang buah dan berinteraksi baik dengan warga.

“Kalau saudara ini setiap hari jual beli buah. Dari kopra, mangga, rica, pete, jengkol. Pokoknya berupa buah dia beli semua. Di lingkungan ini dia bermasyarakat seperti pada umumnya,” ungkap Jufri.

Hingga kini, aparat masih melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih lanjut dugaan keterlibatan para terduga serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Editor : Wahono.
Tomoli poso teroris Densus 88 Polri parimo