Eks Direktur Perumda Avo Palu Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi PDAM

Wahono. • Dipublikasikan Rabu, 23 September 2026 | 11:54 WIB
PENGGELEDAHAN: Sejumlah penyidik Satreskrim Polresta Palu melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Kota Palu untuk mencari dan melengkapi alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi. Foto : Raffy
PENGGELEDAHAN: Sejumlah penyidik Satreskrim Polresta Palu melakukan penggeledahan di Kantor PDAM Kota Palu untuk mencari dan melengkapi alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi. Foto : Raffy

 

RADAR PALU – Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Palu terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan PDAM Kota Palu. Dalam proses penyidikan tersebut, mantan Direktur Perumda Avo Kota Palu, Roy Sumakul, telah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap Roy dilakukan sebelum penyidik menggeledah Kantor PDAM Kota Palu untuk mencari serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

PS Kasubsi PIDM Polresta Palu, Aiptu I Kadek Aruna, membenarkan pemeriksaan terhadap Roy. Ia menyebut pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Roy sebagai saksi.

Baca Juga: Surat Teguran Walikota Palu Ikut Disita, Ini Respons Pegawai PDAM Palu Terkait Uang Rp2 Miliar 

“Sudah diperiksa Jumat lalu, sudah diperiksa sebagai saksi, dua minggu lalu,” kata Aiptu I Kadek Aruna saat dikonfirmasi, Selasa (22/9).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail mengatakan, perkara tersebut telah ditangani sejak Februari 2026. Penyidik juga telah melakukan ekspose perkara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Penggeledahan itu untuk melengkapi alat bukti. Ini terkait masalah kasus korupsi, yang mana ada perbuatan melawan hukum,” ujar Ismail.

Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Palu

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen, antara lain RKAP PDAM 2023, RKAP 2024, serta dokumen pengajuan perubahan RKAP yang pernah diajukan Roy Sumakul.

Kabag Umum dan Keuangan PDAM Kota Palu, Rindi Rinaldi, mengatakan dokumen tersebut berkaitan dengan penyertaan modal PDAM sebesar Rp2 miliar pada 2023.

“Kalau saya menyambut baik apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polresta Palu. Memang kasus ini sudah berjalan kurang lebih mau satu tahun. Jadi memang lebih cepat lebih baik,” katanya.

Editor : Wahono.
PDAM Avo Kota Palu Polresta Palu palu korupsi Satreskrim