Tinggal Seorang Diri, Lansia 73 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumah

Wahono. • Dipublikasikan Minggu, 13 September 2026 | 11:44 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah seorang lansia ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa.
Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah seorang lansia ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa.

 

RADAR PALU – Warga Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang meninggal dunia di dalam rumahnya di Jalan Kelor, Minggu (13/9/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Ambo Dalle, 73 tahun, seorang wiraswasta yang tinggal seorang diri di rumah tersebut. Penemuan bermula ketika seorang warga, Hasmia (46), mencium bau menyengat saat melintas di sekitar rumah korban.

“Saya kira awalnya bau kucing yang mati,” ujar Hasmia kepada warga setelah mencium aroma tersebut.

Baca Juga: Polsek Palu Barat Tangkap Tiga Pelaku Curat, Outdoor AC Dibongkar Jadi Barang Bukti

Hasmia mengaku terakhir kali melihat Ambo Dalle sekitar sepekan sebelumnya. Setelah mencium bau yang semakin menyengat, ia kemudian menyampaikan hal tersebut kepada Surahman (29), warga setempat.

Surahman selanjutnya menghubungi Ketua RT setempat, Wawan (39). Setelah mendapat informasi tersebut, Wawan bersama warga kemudian mendatangi rumah korban. Korban diketahui memang tinggal seorang diri.

Baca Juga: Razia Dua Titik di Palu, Polresta Palu Tangkap Dua Pengendara Bawa Narkoba 

Ketua RT kemudian menghubungi personel Polsek Palu Barat sekaligus menyampaikan kabar tersebut kepada keluarga korban.

Anak korban, Siti Fatimah (42), membenarkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan ayahnya sekitar 10 hari sebelumnya. Saat itu, komunikasi berkaitan dengan kondisi air untuk mencuci yang tidak tersedia di rumah.

Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan menjelaskan bahwa mendapatkan laporan tersebut, personel yang tiba di lokasi langsung mengamankan tempat kejadian perkara, memasang garis polisi dan melakukan olah TKP. Polisi juga mengimbau warga menjauh dari lokasi.

Sekitar pukul 03.45 Wita, jenazah korban dibawa menggunakan ambulans ke RS Bhayangkara bersama pihak keluarga.

Keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi. Polisi kemudian membuat berita acara penolakan autopsi sebelum jenazah dibersihkan dan dibawa ke rumah duka di Jalan Kelor.

Editor : Wahono.
Iptu Irfan lansia Polresta Palu balaroa Polsek Palu Barat