RADAR PALU - Bupati Buol Risharyudi Triwibowo melapor ke Direktorat Siber Polda Sulteng, dipicu adanya unggahan di media sosial (medsos) yang dinilai menghina pribadi dan kapasitasnya sebagai Bupati Buol.
Saat melapor, dan melakukan konsultasi di Direktorat Siber Polda, Bupati Risharyudi didampingi ketua tim hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, Adv. Jamrin Zainas, SH, MH.
Kepada media ini Jamrin menjelaskan sebab-musabab dilakukannya laporan ke polisi Siber tersebut.
Baca Juga: Pemkab Buol Gelar Entri Meeting Evaluasi SPIP Terintegrasi
"Saya mendampingi pak Bupati melakukan koordinasi di Direktorat Siber Polda Sulteng, " ujar Jamrin, Rabu (9/9/2026).
Menurut Jamrin, Bupati melapor terkait dengan unggahan medsos, yang memposting gambar dan kata-kata Dicari Orang Hilang. Tertulis Missing, artinya Hilang.
"Dicari Orang Hilang. Kemudian tertulis di situ Risharyudi. Ini kan sudah menyerang kehormatan nama baik, " ungkap Jamrin.
Baca Juga: Pemkab Buol Buka Kesempatan Pemuda Kuliah dan Kerja di Jepang
Diakuinya memang ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan kritik terhadap jabatan, itu tidak bisa.
Tetapi kata Jamrin, postingan itu sudah menyerang. Sehingga kasus pencemaran nama baik dan penghinaan di lapor ke polisi. Sesuai amanah Undang-undang ITE 27A jo Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 434 UU No. 1 Tahun 2023.
"Kami sudah menyampaikan dan memperlihatkan beberapa bukti pencemaran dan penghinaan itu di Polda, dan menunggu hasil koorinasi Direktorat Cyber Polda Sulteng ke Dewan Pers, " terangnya.
Baca Juga: 52 Hektare Hutan dan Perkebunan Terbakar di Buol, Akses Pemadaman Jadi Kendala
Selanjutnya akan menganalisis kata-kata berkonotasi penghinaan itu dengan ahli bahasa.
Jamrin mengatakan, perbuatan pelaku sudah di luar batas etika sosial di tengah publik.
"Dimana personal bapak Haji Risharyudi Triwibowo, berpakaian putih pakaian dinas resmi Bupati ditempel wajahnya, matanya, dengan tulisan Dicari Orang Hilang. Risharyudi. Ini sebuah perbuatan yang tidak patut, " tegasnya.
Baca Juga: 10 Jam Berjuang Tim Gabungan Padamkan Karhutla 20 Hektare di Desa Binuang Buol
Pihak Bupati dan tim hukum sangat menyayangkan adanya postingan yang bagi bupati sudah menyerang kehormatan dan nama baik pribadinya.
Dikatakan Jamrin, mungkin ada yang tidak memahami bahwa Bupati Risharyudi ke Jakarta tidak jalan-jalan begitu saja, apalagi berleha-leha. Tetapi melakukan lobby-lobby untuk kepentingan daerah yang dipimpinnya.
Mencari jalan, bagaimana supaya Kabupaten Buol mendapatkan bantuan anggaran segar dari pusat untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan daerahnya.
Baca Juga: Bupati Buol Perjuangkan Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM, Tingkatkan Layanan Air Bersih
"Bupati ke Jakarta tidak lari kosong. Beliau mencari di Jakarta, bagaimana Kabupaten Buol itu mendapatkan anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai kebutuhan di berbagai sektor, " ucapnya lagi.
Hasilnya ada, buktinya akan dilaksanakan proyek peningkatan jalan dari Desa Negeri Lama ke kawasan Modo. Dengan angka anggaran sangat fantastik Rp 21 miliar lebih.
Kemudian akan melakukan proyek perbaikan pipanisasi, setelah bertemu dengan Anggota Komisi V DPR RI, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kapoksi H. Sujatmiko, dan langsung menghubungi Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Baca Juga: Bupati Buol Temui Investor Jagung di Surabaya, Dorong Peningkatan Produksi dan Investasi Pertanian
"Saat itu pak Bupati mengajak Direktur PDAM Motanang, dan saya sendiri selaku Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Motanang untuk mendampingi pak Bupati bertemu Dirjen Cipta Karya di Jakarta, " beber Jamrin.
Jamrin menambahkan, apa yang dilakukan Bupati Buol ke Jakarta sebagai pusat pemerintahan, ekonomi, dan pusat bisnis Indones a bagaimana mencari anggaran tambahan di tengah kebijakan efisiensi saat ini.
"Terobosan-terobosan ini dilakukan pak Bupati, juga sebagai tindak lanjut dari ajakan dan imbauan bapak Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, agar kepala daerah se Sulawesi Tengah itu kreatif dan rajin berinovasi dengan melakukan berbagai langkah strategis untuk mendapatakan ketambahan anggaran, " papar Jamrin.
Baca Juga: Selidiki Dugaan PETI, Polda Sulteng Amankan 22 Excavator dari Perkebunan Warga Buol
"Jadi, kalau ada yang mempertanyakan Bupati Buol ke Jakarta hanya jalan-jalan itu sudah keterlaluan, dan tidak berdasar, " tandasnya.
Pada kesempatan itu, Jamrin mengungkap siapa narasumber terduga pelaku yang membuat kata-kata, dan yang memposting di medsos yang dinilai sebagai upaya pencemaran dan penghinaan terhadap diri pribadi Bupati Buol Risharyudi Triwibowo.
"Iya, kami sudah mengidentifikasi siapa narasumber terduga pelaku yang menulis dan membuat postingan di medsos. Orangnya ada, berinisial J, "tutur mantan Ketua Bawaslu Sulteng ini.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin