RADAR PALU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polsek Palu Selatan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu. Polisi mengamankan seorang pria berinisial AG (30), yang disebut merupakan residivis kasus serupa.
AG diamankan pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di Jalan Zebra Star, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada 3 Agustus 2026.
Kapolresta Palu Kombes Pol Heri Rosena melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax pada sekitar pukul 06.40 WITA di Jalan Batubata Indah Lorong III.
Baca Juga: Cegah Curanmor, Polres Morowali Pasang Baliho Imbauan di 12 Titik Parkiran Kawasan PT IMIP
“Dari laporan yang kami terima, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax dan mengalami kerugian sekitar Rp27 juta,” kata Muhammad Kasim.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Palu Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), serta meminta keterangan korban dan sejumlah warga di sekitar lokasi.
Baca Juga: Polda Sulteng Tangkap Dua Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Parigi Moutong
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada AG. Polisi selanjutnya melakukan pencarian hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Zebra Star.
Saat diamankan, AG mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi sepeda motor yang diduga hasil curian. Petugas kemudian bergerak ke sebuah rumah kosong di Jalan Anoa Lorong Pemuda Pancasila, Kelurahan Tatura Utara.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan dan menyita satu unit Yamaha Nmax warna hitam. AG bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Selatan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus.
Polisi menyebut AG merupakan residivis dalam perkara curanmor dan masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan keterlibatannya dalam aksi pencurian lainnya.
Editor : Wahono.