Polisi Beberkan Kronologi Insiden di Alfamidi Tombolotutu, Anggota Propam Polda Sulteng Terlibat

Wahono. • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:53 WIB
Kombes Pol Achmad Muhaimin
Kombes Pol Achmad Muhaimin

 

RADAR PALU – Polda Sulawesi Tengah mengungkap kronologi insiden perkelahian yang melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dengan seorang warga berinisial D di Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 Wita di depan Alfamidi. Dalam kejadian itu, D meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis, sementara Aipda AA dan seorang warga lainnya mengalami luka.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, insiden bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di Alfamidi.

Baca Juga: Terekam CCTV! Juru Parkir Kejar Pria Diduga Polisi dengan Parang, Berujung Penembakan

“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” kata Achmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).

Menurut polisi, D kemudian menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Saat berusaha menangkis, Aipda AA mengalami luka di tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.

Baca Juga: Ada Korban Ketiga di Insiden Penembakan di Jln. Tombolotutu, Kena Peluru Nyasar di Bagian Leher

Aipda AA selanjutnya mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan tembakan peringatan. Namun, D disebut masih mengejar menggunakan parang sehingga Aipda AA kembali menembakkan senjatanya.

Dalam kejadian itu, seorang warga berinisial MA turut terluka di bagian leher kanan akibat diduga terkena peluru nyasar.

D sempat dirujuk ke RSUD Anutapura Palu, tetapi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 Wita, Jumat (28/8/2026).

Polda Sulteng masih mendalami kasus tersebut, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat.

Editor : Wahono.
Alfamidi Tombolotutu penembakan palu polda sulteng polisi