Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Bersembunyi di Likuifaksi Balaroa, Tidak Jauh dari TKP

Wahono • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:47 WIB
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail saat menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk habisi nyawa satu keluarga di Duyu, PDAM.
Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail saat menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk habisi nyawa satu keluarga di Duyu, PDAM.

 

RADAR PALU – Tersangka kasus pembunuhan satu keluarga, Aan Kurniawan, akhirnya diamankan polisi setelah hampir sebulan bersembunyi di sebuah rumah kecil atau gubuk di kawasan bekas likuifaksi Balaroa, Kota Palu.

Tersangka diamankan Satreskrim Polresta Palu pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari pihak keluarga yang berada di Jalan Kamboja Lorong II, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat.

Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, mengatakan tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan. Menurut pengakuan sementara tersangka, selama pelarian dirinya bersembunyi di sebuah rumah atau gubuk yang berada di sekitar kawasan likuifaksi Balaroa.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Ditangkap Setelah Hampir Sebulan Buron

“Jadi tersangka atas nama Aan Kurniawan tadi diamankan pukul 15.30 Wita di Jalan Kamboja Lorong II, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat. Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan,” jelas AKP Ismail.

Ia mengatakan, keberadaan tersangka diketahui setelah pihak keluarga memberikan informasi kepada kepolisian. Polisi kemudian menghubungi unit terkait untuk segera melakukan pengamanan terhadap tersangka.

Baca Juga: Wakapolda Perintahkan Ditreskrimum dan Ditressiber Full Back Up Buru Pelaku Pembunuhan di Duyu

“Kami mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa tersangka ada di rumah keluarganya. Makanya tadi kami langsung menghubungi Jatanras untuk mengamankan tersangka,” katanya.

AKP Ismail menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya memang telah bersembunyi di kawasan likuifaksi Balaroa selama kurang lebih satu bulan. Bahkan, tersangka disebut sempat meminta keluarganya untuk menghubungi pihak kepolisian agar dirinya dapat menyerahkan diri.

Baca Juga: Selidiki Dugaan PETI, Polda Sulteng Amankan 22 Excavator dari Perkebunan Warga Buol

“Menurut pengakuannya, tersangka menyampaikan kepada keluarganya untuk menghubungi pihak kepolisian untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.

Saat ini, Aan Kurniawan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu. Polisi juga masih mendalami sejumlah keterangan tersangka, termasuk lokasi persembunyian yang disebut berjarak sekitar 4–5 kilometer dari tempat kejadian perkara (TKP).

“Untuk sementara tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Terkait jarak dari TKP sekitar 4–5 kilometer. Namun, nanti akan kami lakukan pendalaman dalam pemeriksaan,” pungkas AKP Ismail.

Editor : Rina Khalik
duyu AKP Ismail Polresta Palu balaroa kasus pembunuhan